logo Kompas.id
NusantaraPolisi Sita 3.000 Batang Kayu ...
Iklan

Polisi Sita 3.000 Batang Kayu Ilegal di Sungai Mantangai

Oleh
Dionisius Reynaldo Triwibowo
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wxmR-CbUX3MT7a6GuhbKTt016Lw=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F02%2F419590_getattachment9b7e9b34-33d4-46f2-a82a-4149ddb1cc5c411114.jpg
TOTO SIHONO

Penebangan Pohon

PALANGKARAYA, KOMPAS – Petugas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menyita 3.000 batang kayu bulat atau sekitar 8.460 meter kubik kayu jenis meranti dan rimba campuran di sekitar Sungai Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Polisi masih mengejar pemilik kayu.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Ajun Komisaris Besar (AKBP) Pambudi Rahayu mengatakan, penyitaan ribuan kayu tersebut dilakukan pada Kamis (22/2). Setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar, pihaknya yakin kalau kayu-kayu tersebut berasal dari hutan lindung di sekitar Sungai Mantangai, anak Sungai Kapuas.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000