BANDAR LAMPUNG, KOMPAS - Pemerintah Provinsi Lampung meminta Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Selatan, serta Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan rekomendasi pembangunan jalur rel lingkar luar khusus kereta angkutan batubara.
Pembangunan jalur rel kereta angkutan batubara rangkaian panjang (babaranjang) itu penting untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Kota Bandar Lampung akibat perjalanan kereta.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Qodratul Ikhwan menjelaskan, surat rekomendasi itu sebagai syarat dalam pengusulan pembangunan jalur kereta Rejosari-Tarahan. Nantinya, jalur itu akan digunakan untuk perjalanan kereta pengangkut batubara.
Dengan adanya jalur itu, kereta tidak perlu melintas di Kota Bandar Lampung. Selain pemkab dan pemkot, Pemprov Lampung juga akan menerbitkan surat rekomendasi serupa.
“Surat itu akan diserahkan ke Kementerian Perhubungan sebagai kelengkapan dokumen,” kata Qodratul, Sabtu (24/2), di Bandar Lampung.
Terkait hal itu, Pemprov Lampung telah berkordinasi dengan pemkab dan pemkot terkait. Dia berharap, rekomendasi itu bisa terbit secepatnya.
Saat ini, sedikitnya ada 34 kali perjalanan kereta api babaranjang yang melintas Kota Bandar Lampung dan kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas. Sedikitnya, ada lima titik kemacetan di dalam kota. Kemacetan mengular hingga 500 meter.
Qudrotul mengungkapkan, rencana pembangunan jalur itu sudah diusulkan sejak tahun 2006. Saat ini, pihaknya masih fokus menyelesaikan dokumen studi analisis dampak lingkungan dan pengadaan lahan.
“Tahun ini, pemerintah akan melakukan studi kelayakan. Pemerintah daerah berharap, pembangunan rel itu dapat dimulai pada tahun 2019,” katanya.
Dalam studi tersebut, pemerintah akan menkaji panjang jalur serta penetapan lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan rel kereta.
Hasil studi akan diserahkan ke pemerintah pusat untuk dikaji ulang.
Menurut dia, Pemprov Lampung tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membangun jalur rel tersebut.
Untuk itu, pihaknya mendesak agar pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan membantu pengangunan jalur itu.
Kapala Subdit Audit & Inspeksi Keselamatan KA Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Guefron Kurniawan, beberapa waktu lalu, mengatakan, pihaknya telah mengusulkan pendanaan untuk pembangunan jalur kereta Rejosari-Tarahan.
Diprediksi, pembangunan jalur ganda Rejosari-Tarahan membutuhkan anggaran Rp 9,4 milyar.