logo Kompas.id
NusantaraPetambang Liar Ditangkap
Iklan

Petambang Liar Ditangkap

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sSlcNtpLn1P-V4yEPI2n4GDmrRQ=/1024x1151/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2F503604_getattachment1c0afdfe-15f0-401e-a5e2-835c7ebec35c494988.jpg

KOBA, KOMPAS — Tim Seksi Wilayah III Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta instansi terkait menangkap lima petambang liar bijih timah di Taman Hutan Raya Bukit Mangkol, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini diduga telah berlangsung sejak dua tahun lalu dan berdampak pada kerusakan lingkungan di kawasan tersebut.

Kepala Seksi III Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera Dodi Kurniawan, Jumat (23/2), mengatakan, kelima pelaku ditangkap pada Rabu (21/2) saat menambang. Kelimanya adalah AH, RS, AN, MM, dan IS. Empat pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka, sementara IS hanya dijadikan saksi karena baru dua hari terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000