JAYAPURA, KOMPAS — Salah satu ruas jalan perbatasan Indonesia-Papua Niugini (PNG) di daerah Koya Timur, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, mengalami kerusakan parah. Panjang jalan yang mengalami kerusakan sekitar 3 kilometer.
Dari pantauan Kompas di daerah Koya Timur pada Sabtu (24/2), kondisi jalan pengerasan dengan pasir dan batu itu berlubang sepanjang 3 kilometer. Setelah hujan, tampak air menggenangi lubang-lubang di jalan itu. Untuk melintasi jalan dengan panjang 3 kilometer tersebut, warga membutuhkan waktu sekitar 15 menit.
Salah satu warga di Koya Timur bernama Rheta Tuma’a saat ditemui mengatakan, kondisi jalan rusak itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Kondisi tersebut sangat menyulitkan warga yang melintas di jalan ini dengan kendaraan roda dua dan roda empat.
”Pada saat musim panas, kondisi jalan sangat berdebu. Banyak warga yang sering melintasi jalan ini mengalami batuk dan gangguan pernapasan. Padahal jalan ini sangat strategis,” ungkap Rheta.
Lurah Koya Timur Emilia Pallora mengatakan, kondisi jalan di wilayahnya yang mengalami kerusakan sudah terjadi sekitar 10 tahun yang lalu. Pengerjaan ruas jalan ini, lanjut Emilia, merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Papua dan pusat. Sebab, ruas jalan ini berperan strategis menghubungkan kedua negara.
”Kami sudah menyampaikan terkait kondisi jalan ini dalam setiap kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan di tingkat kelurahan. Namun, belum ada respons dari pihak yang bersangkutan hingga kini,” tutur Emilia.
Ia pun mengungkapkan, jalan tersebut digunakan oleh ribuan warga dari empat kampung dan satu kelurahan di Distrik Muara Tami, yakni Skouw Mabo, Skouw Yambe, Skouw Mabo, Moso, dan Koya Timur.
Dari data Badan Pusat Statistik Tahun 2017, tercatat 7.250 warga yang bermukim di Skouw Mabo, Skouw Yambe, Skouw Mabo, Moso, dan Koya Timur.
”Dalam setahun terjadi 5 hingga 20 kasus kecelakaan lalu lintas di ruas jalan ini. Jumlah warga yang meninggal dan luka-luka mencapai belasan. Kami terus menanti adanya perbaikan jalan ini,” harap Emilia.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Djuli Mambaya ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan mengecek status ruas jalan tersebut masuk dalam kewenangan provinsi atau pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XVIII Papua.
”Pada dasarnya kami siap memperbaiki jalan tersebut dengan menyediakan anggaran pada penetapan APBD perubahan tahun ini. Tujuannya agar warga secepatnya bisa mendapatkan jalan yang memadai,” tutur Djuli.