PADANG, KOMPAS — Sumatera Barat mendorong sedikitnya 10 kawasan untuk menjadi taman bumi (geopark). Secara bertahap, kawasan-kawasan yang akan tergabung dalam Geopark Ranah Minang itu ditargetkan menjadi taman bumi nasional dan masuk jaringan taman bumi global yang diakui UNESCO pada 2020.
Ke-10 kawasan itu adalah Ngarai Sianok (Bukittinggi dan Agam), Danau Maninjau (Agam), Kars Tarusan Kamang (Agam), Lembah Harau (Limapuluh Kota), dan Danau Singkarak (Tanah Datar dan Kabupaten Solok). Selain itu, bekas Tambang Sawahlunto (Sawahlunto), Danau Kembar (Kabupaten Solok), Silokek (Sijunjung), Solok Selatan, dan Mentawai.
Taman bumi tak lain adalah konsep pembangunan komprehensif. Di dalamnya mencakup komponen alam (nonhayati dan hayati), masyarakat (keragaman budaya), pendidikan, dan peningkatan ekonomi warga.
Proses jadi taman bumi global, menurut narahubung yang juga anggota tim pakar Kelompok Kerja Percepatan Geopark Ranah Minang, Ade Edward, dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama, diprioritaskan Lembah Harau-Ngarai Sianok yang meliputi Ngarai Sianok, Danau Maninjau, Kars Tarusan Kamang, Lembang Harau, dan sekitarnya.
”Itu sesuai rekomendasi Presiden UNESCO Global Geopark yang berkunjung ke Sumbar beberapa waktu lalu. Targetnya tahun 2020,” kata Ade di Padang, Minggu (25/2), seraya menambahkan, taman bumi global itu nantinya bernama Ranah Minang UNESCO Global Geopark.
Sudah dilakukan sejumlah kegiatan terkait Geopark Ranah Minang, antara lain sosialisasi ke kabupaten/kota, seminar, lomba foto promosi geopark, penerbitan jurnal internasional, dan mengundang UNESCO ke Sumbar untuk pra-ujian.
Optimistis
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno optimistis Geopark Ranah Minang bisa masuk dalam geopark nasional dan UNESCO. Menurut dia, secara fisik, kawasan-kawasan tersebut sudah ada, tinggal menyiapkan persyaratan-persyaratan administrasi untuk mendapatkan pengakuan.
Pegiat pariwisata Sumbar, Yulnofrins Napilus, berpendapat, untuk bisa mencapai target menjadi geopark global, perlu pemahaman yang lebih jauh dari segenap unsur dan komitmen kepala daerah. Yulnofrins melihat, pemahaman dan komitmen itu yang masih kurang di kabupaten dan kota di Sumbar saat ini. (ZAK)