logo Kompas.id
NusantaraPejabat BPN Diduga Lakukan...
Iklan

Pejabat BPN Diduga Lakukan Pungli

Oleh
· 1 menit baca

BANDA ACEH SU (56), pegawai Badan Pertanahan Nasional Kota Lhokseumawe, Aceh, jadi tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli). Dari tangan SU disita uang Rp 20 juta dan sejumlah dokumen pengurusan sertifikat. Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe Ajun Komisaris Besar Hendri Budiman, Minggu (25/2), mengatakan, SU terjaring operasi tangkap tangan setelah menerima Rp 20 juta dari warga yang mengurus administrasi hak guna bangunan dan hak guna usaha untuk sebuah hotel. Uang itu diduga diminta SU untuk pengurusan administrasi tiga sertifikat. Warga menyebutkan, SU sering melakukan pungli. Kini, SU ditahan di Polres Lhokseumawe. ”Polisi mendalami kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” ujar Hendri. (AIN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000