logo Kompas.id
NusantaraSarang Digerebek, Peredaran...
Iklan

Sarang Digerebek, Peredaran Satu Kilogram Sabu Digagalkan

Oleh
Videlis Jemali
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HJ5ilD0L8C5jtg9Vv4pU6tV3Mto=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2FNARKOBA-SEPULUH.jpg
TOTO SIHONO

Ilustrasi

PALU, KOMPAS – Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Palu, Sulawesi Tengah, menggerebek sarang peredaran narkoba di Palu pada Minggu (25/2). Penyidik menyita 1,163 kilogram sabu siap edar dari rumah yang digunakan enam tersangka.

Kepala Polres Palu Ajun Komisaris Besar Mujianto menyatakan ada lima tersangka yang berhasil diringkus, yakni MF (16), MZ (19), DV (19), GA (19), dan RE (19). “Satu tersangka berinisial DF melarikan diri. Kami tetapkan dia dalam daftar pencarian orang,” kata Mujianto dalam keterangan pers di Palu, Sulteng, Senin (26/2).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000