SOLO, KOMPAS — Universitas Sebelas Maret akan memperketat aturan tentang pengiriman mahasiswa Kuliah Kerja Nyata, atau KKN. Hal ini untuk mengantisipasi mahasiswa berkegiatan di luar agenda program KKN mereka.
”Ini untuk pembelajaran kita bersama bahwa ke depan baiknya perlu ada regulasi yang lebih ketat berkenaan dengan kemungkinan-kemungkinan penyimpangan oleh mahasiswa di luar jadwal dan lokasi KKN,” kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Sebelas Maret (UNS) Darsono di Solo, Jawa Tengah, Selasa (27/2).
Hal ini menyusul kejadian dua mahasiswa UNS meninggal setelah terseret ombak saat snorkeling di perairan Sombu Dive, Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Senin (26/2) siang.
Kedua mahasiswa angkatan 2014 itu ialah Aji Nur Rohman (Fakultas Pertanian) dan Fadlan Akhyar (Fakultas Teknik). Keduanya merupakan peserta program KKN UNS di Desa Lefuto, Kecamatan Kaledupa, Wakatobi.
Menurut Darsono, program KKN UNS yang dimulai 13 Januari 2018 sebenarnya resmi ditutup pada 23 Februari. Sesuai jadwal, pada 24 Februari, semua peserta KKN ditarik dari desa ke tingkat kabupaten dan pada 25 Februari peserta pulang kembali ke Solo.
Darsono mengatakan, ada 20 mahasiswa UNS yang mengikuti KKN di Desa Lefuto. Senin lalu, sebanyak 13 mahasiswa dalam perjalanan kembali ke Solo, 10 di antaranya telah sampai di Makassar, Sulawesi Selatan, dan tiga orang sampai di Surabaya, Jawa Timur.
Akan tetapi, 7 mahasiswa ternyata memperpanjang tinggal di Wakatobi untuk berwisata tanpa izin dosen pembimbing lapangan KKN. Mereka kemudian melakukan snorkeling di perairan Sombu Dive.
Darsono menyebutkan, atas kejadian itu, UNS menyatakan turut berdukacita. Pemerintah Kabupaten Wakatobi dan UNS telah berkoordinasi untuk memulangkan jenazah kedua korban.
Pimpinan UNS akan mengantar jenazah Aji kepada orangtuanya di Karanganyar, Jawa Tengah, sedangkan Fadlan Akhyar dibawa ke Medan, Sumatera Utara.