logo Kompas.id
NusantaraAparat Desa Kembalikan...
Iklan

Aparat Desa Kembalikan Pungutan

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/necMNFtzGEjE-uyyWkBscmItSJc=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2F20170811TOK12.jpg
Kompas/Totok Wijayanto (TOK)

Ilustrasi

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Aparat setingkat kepala urusan di dua desa, Bandanhurip dan Bangunan, di Kecamatan Palas, Lampung Selatan, mengembalikan pungutan uang kepada 500 keluarga penerima bantuan sosial. Mereka dilaporkan memungut biaya Rp 2.000-Rp 5.000 per keluarga untuk jasa pengiriman beras.

Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Maturidi, Rabu (28/2), mengatakan, aparat dua desa itu melaporkan berita acara pengembalian pungutan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Pihaknya minta aparat desa agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000