SIDOARJO, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur mengamankan 12 kilogram ganja yang disembunyikan di dalam bubuk kopi jenis arabika. Petugas juga menangkap tiga pelaku di Kabupaten Sidoarjo, Jumat (2/3).
Pelaku yang diamankan adalah Machmud Aminullah (38), warga Desa Bungurasih, Muhammad Wahyudi (36), warga Desa Tambaksawah, dan Ayu Selsi Handayani (28), warga Desa Jugo Sari.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim Ajun Komisaris Besar Wisnu Candra mengatakan, pelaku merupakan jaringan pengedar gelap ganja rute Aceh, Medan, dan Surabaya.
Modus operandinya, pelaku memesan barang kepada penyuplai di Aceh. Transaksi pemesanan dilakukan melalui media sosial. Selanjutnya, barang dikirim ke Sidoarjo menggunakan jasa ekspedisi kargo pesawat.
Pengirim memberitahukan bahwa barang tiba di Bandara Juanda, Surabaya, menggunakan maskapai Lion Air bernomor penerbangan JT 0978 yang berangkat dari Bandara Kualanamu, Medan, dengan tujuan Surabaya.
Ada dua paket yang dikirim dan masing-masing seberat 6 kg. Tim BNNP Jatim kemudian melacak para penerima paket yang tidak lain tiga pelaku itu.
Paket pertama dan kedua dibungkus di dalam kardus rokok. Setiap kardus berisi 12 bungkus kopi bubuk jenis arabika. Saat diperiksa, di dalam kopi tersebut berisi ganja kering yang dipres dan diplakban warna coklat.
”Berat ganja di tiap-tiap bungkusan 500 gram. Jadi, total ganja dalam paket pertama mencapai 6 kg,” kata Wisnu.
Selain mengamankan ganja kering, tim BNNP Jatim juga menyita sepucuk senjata api merek Taurus kaliber 22 milimeter, empat telepon pintar, dan dua sepeda motor.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.