SOREANG, KOMPAS — Tumpukan sampah kembali menutupi muara Sungai Cikapundung di perbatasan Kecamatan Dayeuhkolot dan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/3). Padahal, tiga hari sebelumnya, sungai itu baru saja dibersihkan. Ini menunjukkan kepedulian warga menjaga kebersihan sungai masih rendah.
Sampah itu diduga terbawa arus sungai dari kawasan hulu dan tengah di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Lokasi yang disebut dengan Cikapundung Kolot itu selalu dipenuhi sampah saat hujan mengguyur kawasan hulu. Sampah seluas 400 meter persegi itu tertahan badan jembatan sehingga menghambat aliran sungai. Materi sampahnya bervariasi, seperti plastik, styrofoam, ranting dan kayu, kasur, serta bangkai hewan. Akibatnya, air pun meluap ke permukiman warga dan menyebabkan banjir.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Anang Sudarna menyesalkan perilaku masyarakat yang masih membuang sampah ke sungai. Padahal, lokasi tersebut telah dibersihkan oleh personel TNI dari Kodam III/Siliwangi, warga setempat, dan sejumlah komunitas peduli lingkungan secara rutin.
”Beberapa hari lalu kondisinya masih bersih. Sekarang kembali dipenuhi sampah yang terbawa dari hulu,” ujarnya saat meninjau hilir Cikapundung, Jumat siang.
Menurut Anang, dibutuhkan perubahan perilaku warga untuk meningkatkan kepedulian menjaga kebersihan sungai. Jika tidak, tumpukan sampah di hilir Cikapundung akan selalu berulang. ”Jika hanya membersihkan sampah secara fisik, cukup 3-6 bulan selesai. Namun, juga harus diikuti perubahan kebiasaan untuk tidak lagi membuang sampah ke sungai,” ucapnya.
Anang mengatakan, sampah di Cikapundung tak hanya berasal dari rumah tangga, tetapi juga industri. Sampah-sampah itu juga berasal dari beberapa titik di kawasan hulu dan hilirnya di Kota Bandung.
”Kami akan memasang jaring di Cikapundung, antara perbatasan Kabupaten Bandung dan Kota Bandung. Selain menjaring sampah juga memetakan dari mana sampah berasal,” katanya.
Penegakan hukum
Tumpukan sampah di hilir Cikapundung juga mengundang perhatian Panglima Kodam III/Siliwangi Mayor Jenderal Doni Monardo dan Bupati Bandung Dadang M Naser. Sampah-sampah itu akan diangkat menggunakan alat berat, kemudian diangkut truk sampah ke tempat pembuangan akhir.
Dadang mengatakan, pihaknya terus mengedukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai. Satu di antaranya dengan menerapkan ecovillage, yaitu konsep desa berbudaya lingkungan.
”Setiap desa wajib mempunyai tempat pembuangan sampah seluas 420 meter persegi. Ini diperlukan agar warga tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi Kolonel Arh M Desi Ariyanto mengatakan, sekitar 7.100 personel gabungan Satuan Tugas Penanggulangan Pencemaran Sungai Citarum diterjunkan membersihkan Citarum dan anak-anak sungainya. Hilir Cikapundung pun sempat bersih setelah ratusan personel mengangkat sampah di lokasi itu.
”Akan tetapi, setelah dibersihkan, sungai kembali kotor karena sampah terbawa arus sungai saat hujan. Perlu kesadaran dari warga agar sungai yang sudah bersih tidak dikotori lagi,” tuturnya.
Doni Monardo menegaskan, penegakan hukum terhadap kalangan industri pencemar Sungai Citarum akan lebih kuat jika dilakukan melalui satu pintu. ”Penegakan hukum akan kuat jika dilakukan satu pintu oleh Kepolisian Daerah Jabar dan Kejaksaan Tinggi Jabar. Selama ini terjadi tumpang tindih kewenangan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hal ini harus diperbaiki untuk Citarum yang semakin harum,” kata Doni.
Doni berharap peraturan presiden (perpres) tentang Satuan Tugas Penanggulangan Pencemaran Sungai Citarum secepatnya dapat diterbitkan. Dia yakin kehadiran perpres itu, selain memberikan kekuatan hukum untuk penindakan, juga akan memperlancar koordinasi antarlembaga sehingga penanganan jadi lebih optimal. (TAM/SEM)