Perempuan Sulit Penuhi Kuota 30 Persen di DPRD NTT
KUPANG, KOMPAS — Perempuan Nusa Tenggara Timur sangat sulit memenuhi kuota kursi 30 persen di legislatif pada Pemilu 2019. Perempuan yang duduk di DPRD NTT hasil pileg 2014 di bawah 5 persen.
Hegemoni kaum pria masih terlalu kuat karena perempuan sendiri belum menyiapkan diri secara matang.
Isu itu muncul dalam seminar nasional ”Sekretariat Nasional Jokowi” Nusa Tenggara Timur di Kupang, Sabtu (3/3).
Seminar bertemakan ”Perempuan NTT dalam Pusaran Demokrasi” ini dihadiri 950 perempuan dari berbagai latar belakang di Kota Kupang dengan menampilkan lima pembicara dari kaum perempuan.
Mereka adalah Aleta Baun, anggota DPRD NTT, serta relawan lingkungan dan ketua masyarakat adat Timor.
Selain Aleta, tampil Veronika Ata, dosen Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang dan juga relawan pejuang hak perempuan; Bilqis Soraya, dosen Undana dan penggagas perempuan NTT Bangkit; Aurora Modo dari LSM dan politisi; dan Yovita Anita Mitak, Staf Ahli Gubernur NTT; dengan moderator Ana Djukana.
Isma Wilda selaku Bendahara Umum DPP Seknas Jokowi ketika membuka seminar itu mengatakan, secara nasional kuota 30 persen yang ditargetkan Undang-Undang Pemilu sampai hari ini belum tercapai, termasuk di NTT. Menjelang pemilu legislatif 2019, perempuan harus menyiapkan strategi bagaimana mencapai kuota itu.
Bilqis Soraya mengatakan, sudah saatnya perempuan di setiap organisasi kemasyarakatan dan lingkungan tempat tinggal melakukan pendataan terkait jumlah perempuan potensial di tempat itu.
Perempuan potensial ini biasanya berasal dari keluarga dengan kehidupan disiplin yang tinggi, anak pejabat, guru, tokoh masyarakat, bangsawan, dan orangtua yang benar-benar mendidik anak untuk hidup teratur.
Menurut Soraya, kelompok perempuan ini memiliki sumber daya manusia yang kuat dan mampu bersaing dengan kaum pria, serta tahan terhadap berbagai persoalan dan tantangan.
”Mereka harus diberdayakan dan didorong ke partai politik tertentu. Perempuan wajib memilih mereka untuk duduk di legislatif. Jangan hanya mengusulkan, tetapi tidak memilih saat pencoblosan,” kata Soraya.
Hasil pemilu 2014-2019, jumlah perempuan di DPRD Provinsi NTT saat ini sekitar 4 persen (6 orang) dari total 65 kursi. Dari 40 kursi, anggota DPRD Kota Kupang hanya diisi empat perempuan.
Selain itu, dari 35 kursi, anggota DPRD Kabupaten Sikka hanya diisi dua perempuan. Semua 25 kursi DPRD Lembata diisi oleh pria.
Satu-satunya kabupaten yang jauh dari pusat provinsi NTT mampu menempatkan perempuan 11 orang dari 30 anggota DPRD setempat, yakni Kabupaten Belu. pada pemilihan legislatif 2019, Belu siap meloloskan minimal 10 persen dari 30 kursi di DPRD.
”Kalau semua kabupaten/kota di NTT mampu menempatkan 5-10 persen kursi di DPRD diisi kaum perempuan, sangat membanggakan perempuan NTT secara keseluruhan. Perempuan sendiri perlu kerja keras dan membenahi diri, menyambut pemilihan legislatif 2019,” kata Soraya.
Aleta Baun mengatakan, perempuan jauh lebih disiplin, jujur, dan beriman dalam mengelola keuangan.
Jika duduk di birokrasi atau legislatif, kata Aleta, perempuan tidak mudah menggunakan kekuasaan dan kewenangan untuk mencari kepentingan pribadi atau kelompok jika tidak diganggu kepentingan politik tertentu atau penguasa yang lebih tinggi.
Sejumlah perempuan masuk penjara karena korupsi, itu bukan pilihan pribadi, melainkan ada kaitan dengan partai politik atau perintah atasan.
Menurut Aleta, seorang perempuan yang diciptakan dengan rahim sempurna untuk mengandung, melahirkan, dan merawat anak telah dengan sendirinya memiliki kodrat pengasih, penyayang, disiplin, dan rela berkorban.
Dengan kodrat sebagai seorang ibu, perempuan selalu menginginkan yang terbaik bagi anak-anak yang dilahirkan dan dibesarkan. Ini sama dengan ketika seorang perempuan masuk dalam dunia politik.
Perempuan penerima penghargaan Yap Thiam Hien 2017 ini mengatakan, dominasi kaum pria di bidang politik masih terlalu kuat. Hal ini tidak boleh membuat perempuan menyerah dan pasrah.
Menurut Aleta, perempuan memiliki hak politik yang sama dengan kaum pria, apalagi UU menyiapkan kuota khusus bagi perempuan, yakni 30 persen di legislatif.
Ia mengimbau perempuan NTT agar menyiapkan diri secara matang menjelang pileg 2019. Perempuan harus berani tampil.