logo Kompas.id
NusantaraPemprov Kalteng Identifikasi...
Iklan

Pemprov Kalteng Identifikasi 12 Peta Wilayah Adat

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sy5EhLyUbYItHRYm4uMz1uuC6r4=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2FIMG_2670.jpg
Kompas/Ismail Zakaria

Sikerei atau ahli spiritual Mentawai menunjukkan spanduk berisi peta wilayah adat mereka di Pulau Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat Senin (27/11) lalu. Saat ini, mereka tengah dilanda kegelisahan karena wilayah adat mereka terancam oleh rencana masuknya hutan tanaman industri (HTI).

PALANGKARAYA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai mengidentifikasi 12 peta wilayah adat dengan total luas wilayah sebesar 119.777,76 hektar. Proses identifikasi tersebut akan mempercepat pengakuan hutan adat.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Hutan Adat Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah (Kalteng) Ikhtisan mengatakan, identifikasi dilakukan untuk memastikan hutan adat itu berada di kawasan hutan atau tidak. Kalau masuk ke kawasan hutan, perlu dibuat peraturan daerah sebagai dasar hukum, tetapi kalau bukan kawasan hutan hanya memerlukan surat keputusan bupati.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000