MAKASSAR, KOMPAS - Dua aparatur sipil negara (ASN) dan tiga warga lainnya yang tengah pesat sabu ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, di dua tempat berbeda di Makassar, Selasa (6/3) sore hingga malam.
Salah satu ASN yang ditangkap polisi itu adalah putra Wakil Bupati Maros.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, Rabu (7/3), menjelaskan, empat tersangka ditangkap Selasa sore di Jalan Cemara, Kecamatan Turikale, Maros. Keempatnya adalah YB (36), ASN Pemkab Maros, AA (32) ASN yang juga anak Wakil Bupati Maros, serta warga sipil H (25) dan HH (31).
Pengembangan dari keempat tersangka itu kemudian membawa polisi ke jalan Teuku Umar, Makassar, pada Selasa malam. Polisi menangkap seorang tersangka lainnya yakni RT (36), warga sipil biasa.
Menurut Dicky, penangkapan di Maros dilakukan di sebuah rumah kosong. Bermula dari informasi masyarakat yang menduga sering terjadi penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut. Polisi kemudian mengintai dan melakukan penangkapan.
"Keempat tersangka berada dalam rumah dan dari saku celana salah satu tersangka ditemukan satu kemasan sabu. Ada pula alat pengisapnya," kata Dicky.
Rumah tempat keempat tersangka yang ditangkap di Maros, tak jauh dari rumah jabatan Wakil Bupati Maros. Saat ini seluruhnya lima tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel.