JAMBI, KOMPAS — Komunitas perempuan di Jambi yang tergabung dalam Save Our Sisters mendesak dihentikannya kekerasan seksual, terutama bagi mahasiswi di kampus. Mereka juga mendesak sanksi pidana bagi pelaku kekerasan seksual tersebut.
Koordinator Save Our Sisters Ida Zubaidah mengatakan, banyak pengaduan dari kalangan mahasiswa yang masuk ke tempatnya setelah dibukanya pos layanan pengaduan bagi para korban kekerasan seksual di kampus. Mereka mengakui bahwa pelecehan seksual dalam kampus telah terjadi bertahun-tahun.
”Namun, selama ini masih cenderung diabaikan saja. Pihak kampus takut jika kasusnya mencuat akan menjatuhkan nama baik kampus,” kata Ida dalam peringatan Hari Perempuan Internasional, di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi (8/3).
Mereka bahkan pernah melaporkan salah seorang dosen pelaku. Dosen tersebut saat itu menjabat sebagai ketua di salah satu lembaga penelitian kampus negeri. ”Kenyataannya sampai sekarang kampus tak memberi hukuman setimpal. Dosen itu masih tetap aktif di kampus,” katanya.
Dalam kesempatan perempuan juga mendesak dihentikannya tes keperawanan bagi calon polisi wanita di akademi kepolisian. ”Sama sekali tidak ada urusannya masalah keperawanan dengan profesi polisi,” ujarnya.
Mereka juga mendesak para wakil rakyat di DPRD Provinsi Jambi mengeluarkan surat edaran penghentian tes keperawanan tersebut. Ahmad Darmadi dari Sekretariat DPRD Provinsi Jambi mengatakan, akan menyampaikan tuntutan itu kepada Dewan. ”Tuntutan ini akan kami sampaikan untuk dibahas Dewan,” ujarnya.
Aktivis Beranda Perempuan, Desi Rizky, mengatakan, dalam dua tahun terakhir, terdata 130 kasus kekerasan di Jambi. Sekitar 80 persen korbannya adalah perempuan. Sementara pelaku kebanyakan orang-orang yang berada pada lingkungan terdekat mereka.