SEMARANG, KOMPAS — Inovasi pelayanan publik melalui aplikasi teknologi informasi di Jawa Tengah dioptimalkan untuk memotong waktu pelayanan sekaligus meningkatkan pendapatan daerah. Salah satunya Sistem Informasi BPKB Jateng Online atau Si Bejo. Sistem ini diyakini mampu mengurangi tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Jateng Ihwan Sudrajat, di sela peluncuran Si Bejo oleh Kepolisian Daerah Jateng, di Kota Semarang, Minggu (11/3), mengatakan, realisasi pendapatan pajak pada 2017 sesuai target, hampir Rp 24 triliun.
Namun, menurut Ihwan, masih ada sejumlah tunggakan, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor. ”Sistem Si Bejo merupakan upaya mengurangi tunggakan. Ini merupakan sistem digital untuk meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.
Menurut Ihwan, yang kerap dikeluhkan adalah proses mutasi yang lama karena harus mengurus berkas dari luar daerah. Penerbitan BPKB dan proses cek fisik makan waktu. Penerapan sistem daring akan memotong rantai proses yang panjang.
Si Bejo merupakan aplikasi yang memudahkan pemohon atau dealer mendaftarkan kendaraan dan proses mutasi di 35 kabupaten/kota se-Jateng. Dengan sistem daring, data dari dealer dikirim langsung ke polres di setiap daerah. Cek fisik kendaraan dilakukan digital. Pengambilan data membutuhkan waktu sekitar 5 menit.
Dalam mutasi daring, ada menu bagi pemohon untuk memilih proses pengiriman berkas, termasuk melalui jasa ekspedisi. Nantinya, penerbitan BPKB akan lebih cepat dari sebelumnya.
Aplikasi ”Sakpole”
Kepala Polda Jateng Inspektur Jenderal Condro Kirono mengemukakan, Si Bejo melengkapi aplikasi yang diluncurkan pada 2017, yakni E-Samsat Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online (Sakpole). Jika Sakpole memudahkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Si Bejo terkait penerbitan BPKB.
”Peluncuran Si Bejo menindaklanjuti arahan Kapolri agar pelayanan publik berbasis teknologi dikembangkan,” ujarnya.
Dengan demikian, tak ada lagi alasan pelayanan BPKB memakan waktu lama. Apalagi, kerja sama dengan sejumlah penyedia jasa ekspedisi membuat proses dan pengiriman lebih efisien.
Condro mengemukakan, selain menjalankan berbagai aplikasi yang telah diluncurkan Polda Jateng, pihaknya terus mengikuti perkembangan teknologi informasi. ”Diharapkan pelayanan lebih cepat dan transparan sehingga kepercayaan masyarakat meningkat,” ujar Condro.
Ihwan mengatakan, pihaknya bergantung pada pajak. Pada 2018, selain mengoptimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, juga akan digenjot Pajak Air Permukaan, Pajak Bahan Bakar, dan Pajak Rokok. Pendapatan dari aset badan usaha milik daerah dan pelayanan satuan kerja perangkat daerah juga diharapkan meningkat.
Menurut Ihwan, pada 2017, realisasi dari PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor hampir Rp 7 triliun. ”Pada 2018, kami targetkan mencapai Rp 7,1 triliun,” ucap Ihwan. (DIT)