Cirebon Kerap Kebanjiran, Pemkab Tidak Bisa Berbuat Banyak
Oleh
Abdullah Fikri Ashri
·2 menit baca
CIREBON, KOMPAS – Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengaku tidak dapat berbuat banyak untuk mencegah banjir karena memiliki keterbatasan kewenangan. Padahal, banjir yang kerap terjadi tidak hanya merendam ribuan rumah, tetapi juga menelan korban jiwa.
“Pemerintah kabupaten (Cirebon) tidak bisa berbuat banyak. Karena wilayah daerah Sungai itu wewenang Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWSCC),” ujar pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno, Senin (12/3), saat meninjau posko banjir di Kantor Kecamatan Gunung Jati, Cirebon.
Kecamatan yang berjarak sekitar 5 kilometer dari Kota Cirebon ini dilanda banjir sejak Sabtu (10/3) malam setelah hujan deras mengguyur. Sebanyak 11 desa terendam hingga lebih dari 120 sentimeter. Daerah itu termasuk dalam 33 desa dari 11 kecamatan yang terendam banjir. Kecamatan lainnya di antaranya Jamblang, Pasaleman, dan Susukan.
Ribuan rumah terendam dan sekitar 24.000 jiwa terdampak banjir. Ratusan warga terpaksa menempati posko pengungsian darurat di median dan badan jalan raya Cirebon – Indramayu di daerah Gunung Jati. Pengungsi hanya beralasan tikar dan spanduk dan beratap terpal.
Banjir di Gunung Jati berasal dari luapan Sungai Condong dan Sungai Pekik yang berhulu di Jamblang, melintasi Plered dan Weru sebelum berakhir di Wanakaya. Selain saluran pembuangan yang tidak memadai, pendangkalan sungai dan tumpukan sampah juga memiu banjir.
Menurut Rahmat, sungai tersebut merupakan wewenang BBWSCC sehingga normalisasi sungai tidak dapat dilakukan pemkab. Sungai Condong termasuk daerah aliran sungai Karanganyar sementara Sungai Pekik merupakan DAS Cipager.
“Kami telah menyampaikan hal ini kepada BBWSCC dalam rapat sebanyak dua kali,” ujarnya. Menurut dia, Pemkab berusaha agar warga terdampak banjir terpenuhi kebutuhannya, seperti logistik dan kesehatan. Pemkab, lanjutnya, memiliki dana cadangan sebesar Rp 5 miliar.
Rahmat mengklaim, satuan-satuan tugas penanggulangan bencana sudah dibentuk Pemkab, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cirebon dan taruna siaga bencana daerah di dinas sosial setempat.
Kepala BBWSCC Bob Arthur, saat rapat koordinasi penanganan banjir akhir Februari lalu, mengakui, normalisasi sungai sulit dilakukan karena berdasarkan anggaran tahunan. Saat ini, normalisasi dilakukan di Sungai Cimanuk dan Sungai Cijangkelok.
Ketua Sanggar Lingkungan Hidup Cirebon Cecep Supriyatna menilai, masalah keterbatasan wewenang hanyalah alasan klasik dalam penanganan banjir. Menurut dia, banjir sudah mencapai titik rawan sehingga harus segera ditanggulangi.
Pada akhir Februari, misalnya, banjir juga menerjang Cirebon. Sebanyak 43.268 warga terdampak dan empat warga meninggal dunia serta seorang hilang terseret arus. Banjir terparah terjadi di wilayah timur Cirebon, seperti Waled, Ciledug, dan Pasaleman.