logo Kompas.id
NusantaraNelayan Masih Gunakan Bom Ikan...
Iklan

Nelayan Masih Gunakan Bom Ikan Saat Melaut

Oleh
Vina Oktavia
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TdSavrOgbd3AiKDuhkfVqfxnOGc=/1024x1357/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2FIMG-20180312-WA0007.jpg
Dokumentasi Polairud Polda Lampung

Barang bukti berupa bom ikan yang ditemukan aparat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Lampung dari nelayan.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Lampung menangkap lima nelayan yang diduga menggunakan bom ikan di perairan Lampung. Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa nelayan masih kerap menggunakan bom untuk menangkap ikan.

Kelima tersangka yang ditangkap ialah SN, IY, NS, YD, dan ID. Dari mereka,  polisi menetapkan lagi nakhoda kapal berinisial SN dan satu anak buah kapal berinisial NS sebagai tersangka kasus kepemilikan bom ikan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000