JAYAPURA, KOMPAS — Sebanyak 16 kabupaten di Provinsi Papua yang menggelar pilkada serentak pada Juni mendatang hingga Minggu (11/3) belum melantik pengawas pemilihan lapangan. Padahal, tahapan penetapan daftar pemilih sementara di tingkat kabupaten dan kota sudah berlangsung sejak Sabtu (10/3) hingga 16 Maret mendatang.
Ke-16 kabupaten itu meliputi Puncak Jaya, Sarmi, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. Selain itu juga Supiori, Waropen, Mamberamo Raya, Yalimo, Puncak, Nduga, Dogiyai, dan Intan Jaya. Adapun pengawas pemilihan lapangan (PPL) yang telah dilantik tersebar di 12 kabupaten dan 1 kota di Papua. Total PPL di 13 daerah ini sebanyak 2.164 orang.
Anggota Bawaslu Papua, Yacob Paisei, ketika dikonfirmasi, Sabtu, mengatakan, belum adanya pelantikan itu bukan disebabkan problem anggaran. Minimnya sumber daya manusia dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban anggaran dan masalah internal di sekretariat Panwaslu setempat yang jadi penyebab.
Ia mengimbau pemerintah kabupaten setempat segera menyelesaikan masalah internal antara anggota Panwaslu dan sekretariat demi kelancaran tahapan pengawasan pilkada. ”Kami telah menyediakan dana sekitar 100 miliar. Namun, sebelum dana dikucurkan, anggota Panwaslu harus menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahap pertama yang dikirim Bawaslu pada tahun lalu,” kata Yacob.
Yacob mengakui, belum terlaksananya pelantikan PPL sangat berdampak kepada minimnya pengawasan dalam proses pemutakhiran data di setiap kampung. Hal ini menimbulkan rawannya penyalahgunaan data pemilih. ”Saat ini hanya pengawas di tingkat distrik atau kecamatan yang bertugas di 16 kabupaten itu. Hal ini tentunya kurang berjalan optimal karena jumlah kampung di setiap kabupaten mencapai ratusan. Selain itu, akses transportasi ke daerah pedalaman harus menggunakan pesawat perintis,” tuturnya.
Tanpa pengawasan
Anggota Panwaslu Kabupaten Pegunungan Bintang, Yuterlus Keduman, mengakui, belum adanya tenaga PPL menyebabkan ketiadaan pengawasan selama pemutakhiran data pemilih di 277 kampung. ”Saat ini, Sekretariat Panwaslu Pegunungan Bintang sama sekali belum membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahap pertama. Sebab, selama ini tak ada kegiatan yang terlaksana, atau fiktif. Kami telah melaporkan masalah ini kepada pihak Bawaslu Papua,” ungkap Yuterlus.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Papua Bidang Hukum dan Pengawasan, Tarwinto, berpendapat, masyarakat dan tim sukses calon kepala daerah harus aktif mengecek daftar pemilih sementara yang ditempelkan di kantor lurah hingga kantor distrik. ”Dengan adanya sinergi dari masyarakat, kami yakin tidak akan ada penyalahgunaan data pemilih,” ujar Tarwinto. (FLO)