logo Kompas.id
NusantaraCukong Bawa 153 Kayu
Iklan

Cukong Bawa 153 Kayu

Oleh
· 3 menit baca
Penyidik dari Seksi III Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera memeriksa barang bukti kayu hasil curian M (kaus putih) dari  kawasan hutan produksi di perbatasan Jambi-Sumatera Selatan. Barang bukti berupa 8 meter kubik kayu  disimpan sementara di Kota Jambi untuk kemudian dibawa ke markas Balai Gakkum Seksi III Sumatera di Palembang.
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Penyidik dari Seksi III Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera memeriksa barang bukti kayu hasil curian M (kaus putih) dari kawasan hutan produksi di perbatasan Jambi-Sumatera Selatan. Barang bukti berupa 8 meter kubik kayu disimpan sementara di Kota Jambi untuk kemudian dibawa ke markas Balai Gakkum Seksi III Sumatera di Palembang.

Kepala Seksi III Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera Dodi Kurniawan mengatakan, sejak kebakaran besar di areal itu tahun 2015, pencurian kayu tambah marak. Para cukong mengupah pembalak lokal untuk mencuri kayu lalu mengirim hasil olahan ke Kota Jambi, Palembang, dan Lampung. ”Bahkan, hingga ke Banten dan Jakarta,” ujar Dodi, Senin (12/3).

Pembalakan liar itu terorganisasi. Para pembalak bekerja sama dengan para pihak mulai dari kelompok tani sampai pemilik usaha pengolahan kayu untuk memenuhi surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH) kayu dan sistem informasi perizinan usaha hasil hutan (SIPUH) daring. Satu dokumen digunakan untuk beberapa kali pengangkutan. Meski petugas sering mendapati tanggal pengangkutan dalam dokumen tidak sesuai, hal itu tidak dinyatakan sebagai pelanggaran pidana, hanya kesalahan administrasi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000