Iklan
Polisi Sita Enam Ton Arak Jowo
Oleh
· 1 menit baca
SURABAYA - Petugas Satuan Sabhara Polres Nganjuk menggerebek gudang berisi minuman keras (miras) di sebuah rumah yang diduga sebagai tempat produksi, Senin (12/3). Polisi menyita 205 jeriken berisi miras siap edar yang masing-masing berisi 30 liter arak jowo (arjo). Gudang itu milik Mtn (50), warga Desa Ngadiboyo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk. Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta, Selasa (13/3), mengatakan, jajarannya membuntuti pengangkutan miras oleh truk bernomor polisi AG 9071 UV dari Kecamatan Wilangan di jalan raya Surabaya–Solo. Diketahui, truk masuk ke gudang Mtn. Karena itu, petugas menangkap Mtn. Informasi yang dihimpun Polres Nganjuk, miras yang beredar di Nganjuk dan sekitarnya juga diproduksi di Solo. (ODY)
Editor:
Bagikan