Dua Penumpang Pesawat Simpan 1,5 Kg Sabu di Selangkangan
Oleh
SYAHNAN RANGKUTI
·3 menit baca
PEKANBARU, KOMPAS — Petugas keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, dan jajaran Polresta Pekanbaru kembali menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 3 kilogram sabu, Sabtu (17/3). Sabu disimpan di selangkangan pelaku.
”Hari ini, petugas keamanan bandara berhasil menangkap dua tersangka yang membawa sabu seberat 1,5 kilogram. Setelah berkoordinasi dengan pihak bandara, kami kemudian melakukan penyelidikan lanjutan. Hasilnya, kami menangkap seorang tersangka lain yang merupakan bagian dari komplotan tersebut,” kata Kepala Polres Pekanbaru Komisaris Besar Susanto di Pekanbaru, Sabtu.
Secara terpisah, General Manager Angkasa Pura II Bandara SSK II Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait mengungkapkan, pada Sabtu pagi aparat keamanan bandara melakukan pemeriksaan rutin sebelum penumpang masuk ke ruang tunggu. Dua penumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7064 tujuan Jakarta yang bernama M Zainudin (37) asal Ketapang, Kalimantan Tengah, dan Dedi Oktovianto, dari Banjamasin, Kalimantan Selatan, menunjukkan gelagat yang mencurigakan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan. Ternyata kecurigaan itu terbukti. Ada suatu benda yang diletakkan di selangkangan. Petugas keamanan bandara didampingi oleh aparat TNI Angkatan Udara yang berjaga kemudian membawa dua orang tersebut untuk pemeriksaan lanjutan.
”Terdapat dua bungkusan yang diletakkan di selangkangan. Isinya adalah sabu seberat masing-masing 750 gram atau total 1,5 kilogram,” kata Sirait.
Setelah melakukan pendataan, petugas keamanan bandara kemudian menghubungi pihak Polresta Pekanbaru. Kepala Polresta Pekanbaru Susanto, bersama sejumlah anak buah, langsung berangkat ke bandara untuk menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti.
Setelah membawa para tersangka, giliran petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan pengembangan informasi atau penyelidikan lanjutan. Dari keterangan tersangka, kata Susanto, ternyata masih ada seorang rekan mereka yang berada di sebuah hotel di dekat sebuah pusat perbelanjaan terkenal di Pekanbaru.
”Penyelidikan yang dipimpin oleh Kepala Unit Operasional Inspektur Satu Novi Loviko berhasil menangkap tersangka ketiga di lobi hotel. Dari penggeledahan badan dan pakaian tersangka ditemukan dua bungkusan seberat 1,525 kilogram,” kata Susanto.
Identitas tersangka ketiga adalah Nur Fahmi Ramadhani (20) asal Banjarmasin. Dalam kartu identitasnya, Nur masih berstatus sebagai pelajar.
Sabu yang dibawa para tersangka sengaja dikemas sedemikian rupa supaya dapat disembunyikan di selangkangan. Bentuknya melengkung seperti pisang agar tidak terlalu mengganggu atau menyulitkan gerakan berjalan.
Sepekan terakhir, empat tersangka yang membawa sabu seberat 5 kilogram juga ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daeerah Riau dan aparat Polres Bengkalis. Adapun pola penyembunyian sabu di selangkangan melewati Bandara SSK II Pekanbaru bukan untuk pertama kalinya. Pada 1 Desember 2017, petugas keamanan bandara menangkap empat tersangka yang menyembunyikan delapan bungkusan sabu di selangkangan seberat total 5,7 kilogram.