SURABAYA, KOMPAS – Aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur meringkus Nandi Tri Misyar (33), Selasa (6/3) di Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur. Tersangka ditangkap dengan barang bukti 5,2 kilogram sabu dari Batam yang akan dikirim ke Madura.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim Brigadir Jenderal Bambang Budi Santoso, Senin (19/3) di Kantor BNNP Jatim, mengatakan, sabu tersebut disembunyikan di tujuh bungkus susu untuk mengelabuhi petugas. Sabu dikirim dari Batam melalui jalur laut ke Surabaya dengan menumpang Kapal Doloronda.
“Tersangka kami lumpuhkan dengan memberi tembakan di kaki karena beberapa kali kabur dari kejaran petugas,” katanya.
Berdasarkan pemeriksaan, Nandi diduga kuat adalah jaringan pengedar sabu dari Malaysia. Sebab saat diperiksa, pihaknya menemukan paspor dengan catatan beberapa kali ke Malaysia. “Untuk membawa sabu dari Batam ke Surabaya, tersangka mendapat bayaran Rp 30 juta,” kata Bambang.
Kendati Nandi menyangkal bahwa kepergiannya ke Malaysia bukan terkait bisnis narkoba, BNNP Jatim akan menelusuri jaringan tersebut lebih lanjut untuk menangkap tersangka lainnya. BNNP Jatim akan menelusuri perjalanan ke Malaysia dan asal sabu didapatkan untuk memastikan bandar yang mempekerjakan tersangka.