PURWOKERTO, KOMPAS – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banyumas menangkap kawanan pencuri spesialis toko-toko. Tiga orang tersangka ditangkap dan barang bukti berupa peralatan olahraga yang dicuri dari toko olahraga pun disita.
“Mereka melakukan pencurian di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Barang bukti hasil kejahatan berupa raket, sepatu olahraga dan pilox yang dipakai untuk menyemprot CCTV (kamera pengawas),” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banyumas Ajun Komisaris Djunaedi, Senin (19/3) di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
Djunaedi menyampaikan, ketiga tersangka itu berinisial SW, RH, dan AF. Barang bukti yang disita adalah sepatu olahraga sebanyak 70 pasang, raket bulu tangkis sebanyak 50 buah, bola voli sebanyak 32 buah, senar raket.
Adapun alat yang dipakai untuk merusak gembok dan pintu adalah gunting baja dan linggis. “Mereka beraksi pada malam hari,” tuturnya.
Selain ketiga pencuri itu, polisi juga membekuk seorang pemilik senjata api ilegal atau tanpa surat dokumen resmi berinisial DIP. Tersangka pun berencana menjual senjata itu dengan harga Rp 10 juta.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah senjata api merek Sig Sauer buatan Jerman dengan 6 buah peluru. Ada pula dua buah senapan angin yang disita dari pelaku.
“Dari keterangan tersangka, senjata ini merupakan jaminan atas utang yang diberikannya kepada seseorang,” tutur Djunaedi.