PALU, KOMPAS — Kepolisian Resor Banggai, Sulawesi Tengah, menangkap sembilan orang di Luwuk, Kabupaten Banggai, Senin (19/3). Penyebabnya, warga menghadang dan bentrok dengan aparat keamanan saat pengosongan lahan.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulteng Ajun Komisaris Besar Hery Murwono mengatakan, warga yang ditangkap adalah ES (31), AS (37), AP (47), JAW (29), RM (40), SA (37), At (40), Sl (42), dan Tm (40). ”Mereka diperiksa secara intensif. Status hukum mereka ditentukan dari pemeriksaan,” ujar Hery di Palu, Sulteng, Senin.
Bentrokan antara aparat gabungan kepolisian dan TNI dengan warga terjadi di Tanjung, Kelurahan Keraton, Kecamatan Luwuk. Bentrok terjadi saat warga menghadang aparat yang mengawal pengosongan lahan atas perintah Pengadilan Negeri Luwuk. Pihak penggugat memenangi peninjauan kembali atas sengketa 6 hektar lahan yang saat ini ditempati 1.400 orang.
Sebelum bentrokan, warga yang kebanyakan perempuan menggelar doa di jalan menuju lokasi sejak pukul 06.00 Wita. Jumlah warga yang melakukan aksi sekitar 100 orang. Aparat yang mengawal pengosongan lahan sekitar 1.000 orang.
Dari lokasi, kepolisian menyita tabung elpiji 12 kilogram dan lima liter pertalite dalam jeriken. ”Ada satu anggota kepolisian luka terkena benda tumpul,” kata Hery.
Senin sore, situasi di Kelurahan Keraton kondusif. Aparat berjaga di sekitar lokasi. Pengosongan lahan tetap dilaksanakan.
Terkait foto dua warga terluka, Hery menegaskan tidak ada penggunaan peluru karet. Aparat hanya menembakkan gas air mata.
Bece Jamalang (48), warga yang terlibat aksi, menyesalkan adanya penangkapan. Menurut dia, warga tidak berniat untuk bentrok dengan aparat. ”Polisi memulai dengan mengambil secara paksa bendera yang diikat pada bambu runcing. Setelah itu, membongkar tenda tempat kami berdoa. Karena itu, warga bereaksi,” katanya.
Insiden Lampung
PT Austasia Stockfeed menyesalkan aksi perusakan pos satpam dan dua sepeda motor produksi yang dilakukan oleh sekelompok orang di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (17/3). Pihak perusahaan berharap insiden itu tidak terulang.
Hal itu dinyatakan Head of Unit Feedlot Jabung Charles Mok melalui surat elektronik yang diterima Kompas, Senin (19/3) sore. ”Perusahaan menyerahkan masalah ini ke kepolisian,” katanya.
Menurut Mok, perusahaan telah mengupayakan mediasi dengan masyarakat sebanyak dua kali. Selain dihadiri perwakilan masyarakat Jabung dan PT Austasia Stockfeed, mediasi juga dihadiri perwakilan Pemkab Lampung Timur dan Kepolisian Resor Lampung Timur. Mok tidak merinci hasil mediasi itu.
Warga dari Desa Negara Batin, Jabung, mendatangi lokasi PT Austasia Stockfeed, Sabtu, serta merusak pos jaga dan sepeda motor. Aksi tersebut dipicu oleh isu penangkapan Kepala Desa Negara Batin Mansyur Syah (Kompas, 19/3). Menurut Camat Jabung Hendri Gunawan, insiden itu merupakan buntut sengketa tanah antara masyarakat dan pihak perusahaan. (VDL/VIO)