logo Kompas.id
NusantaraTerancam Tak Bisa Memilih
Iklan

Terancam Tak Bisa Memilih

Oleh
· 4 menit baca
Jopinus Ramli Saragih menyapa pendukungnya seusai diperiksa sebagai tersangka penggunaan surat palsu di Sentra Penegakan Hukum Terpadu Sumut dari unsur kepolisian di Medan, Senin (19/3). Penyidik mendalami legalisasi palsu pada salinan ijazah SMA JR Saragih yang digunakan sebagai dokumen syarat calon gubernur Sumut.
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Jopinus Ramli Saragih menyapa pendukungnya seusai diperiksa sebagai tersangka penggunaan surat palsu di Sentra Penegakan Hukum Terpadu Sumut dari unsur kepolisian di Medan, Senin (19/3). Penyidik mendalami legalisasi palsu pada salinan ijazah SMA JR Saragih yang digunakan sebagai dokumen syarat calon gubernur Sumut.

Warga yang terancam kehilangan hak pilih itu, dilaporkan tim Kompas, berada di sejumlah provinsi, yakni Maluku, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Di Ambon, KPU Maluku telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) 1.196.182 orang. Namun, dari jumlah itu, terdapat 120.496 orang yang belum memiliki KTP-el. Dinas kependudukan setempat diminta mempercepat perekaman data.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000