CILEGON, KOMPAS - Jumlah alat pemantau kualitas udara secara otomatis yang dipasang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) masih sangat minim. Di Indonesia, jumlah itu hanya 13 unit. Salah satu alasannya karena harga setiap alat mencapai miliaran rupiah.
Demikian dikatakan Kepala Subdirektorat Pemantauan Kualitas Udara Ambien dan Pengendalian Sumber Pencemar Noninstitusi Kementerian LHK Djurit Teguh Prakoso seusai Sosialisasi Kebijakan dan Pengembangan Sistem Pemantauan Kualitas Udara di Cilegon, Banten, Rabu (21/3).
“Jumlah alat pemantau kualitas udara masih sangat sedikit. Di Jakarta saja, hanya terdapat 5 alat tersebut,” katanya. Alat itu digunakan untuk mengetahui indeks kualitas udara. Djurit mengatakan, dia tidak dapat memastikan jumlah alat pemantau kualitas udara yang ideal.
“Harus dikaji setiap luas sekian kilometer persegi sebaiknya dipasang berapa alat itu. Tapi, semakin banyak alat tersebut, kian baik,” katanya. Kementerian LHK akan memasang alat pemantau kualitas udara di Jakarta pada April mendatang sebelum dimulainya Asian Games 2018.
Djurit mengatakan, para atlet yang bertanding pada Asian Games pasti membutuhkan informasi mengenai kualitas udara. Sumber pencemaran udara di Jakarta adalah polusi dari kendaraan bermotor dengan kontribusi emisi gas buang mencapai 80 persen.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.