logo Kompas.id
NusantaraWaspadai Penyebaran Isu...
Iklan

Waspadai Penyebaran Isu Provokatif

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yNwHXYwqxoXq5PXyYBcI7N3qoUw=/1024x567/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2FKapolda-Jateng-Condro-Kirono.jpg
KOMPAS/Aditya Putra Perdana

Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono memberikan penjelasan terkait penyebaran isu provokatif di Markas Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (21/3). Polda Jateng menangkap satu orang yang mengaitkan aksi kriminal dengan kebangkitan partai terlarang di media sosial.

SEMARANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap satu orang yang diduga menyebarkan isu provokatif sehingga menimbulkan keresahan. Masyarakat diminta waspada dan bijak dalam menerima informasi.

Kasus itu berawal dari aksi pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan di Kabupaten Kendal, Jateng, pada 17 Maret lalu. SY (34), pengamen jalanan, mencoba mencuri tas Agus (37). Ia juga menganiaya Agus dan mertuanya, Ahmad Zainuri (57), yang merupakan ulama di daerahnya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000