logo Kompas.id
NusantaraSegera Didata, TKI Asal NTT di...
Iklan

Segera Didata, TKI Asal NTT di Malaysia

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JFwd8uatANnkurYqS0d8sjY1pt4=/1024x612/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F03%2F20170318JOS-C.jpg
Kementerian Luar Negeri RI

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi (tengah), Sabtu (18/3), sedang mendengarkan penjelasan di sebuah lokasi pusat industri, di Malaysia. Di lokasi ini, terdapat cukup banyak TKI.

KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur segera mengirim tim ke Malaysia untuk mendata TKI ilegal asal NTT di negeri itu. Dalam pendataan ini, tim akan bekerja sama dengan Kedutaan Besar RI di Malaysia dan Paguyuban Warga NTT di Malaysia. Jumlah TKI ilegal di Malaysia diduga puluhan ribu orang, sementara TKI legal sekitar 7.000 orang. Gubernur NTT Frans Lebu Raya, di Kupang, Rabu (21/3), mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai cara untuk mencegah pengiriman TKI ilegal, tetapi banyak yang lolos. Pada 2016, misalnya, digagalkan pengiriman sekitar 2.000 TKI ilegal. Januari-Februari 2018, ada 117 TKI ilegal ditangkap di Bandara El Tari, Kupang, dan Pelabuhan Tenau, Kupang, lalu dipulangkan ke desa asal. (KOR)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000