Iklan
Segera Didata, TKI Asal NTT di Malaysia
Oleh
· 1 menit baca
KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur segera mengirim tim ke Malaysia untuk mendata TKI ilegal asal NTT di negeri itu. Dalam pendataan ini, tim akan bekerja sama dengan Kedutaan Besar RI di Malaysia dan Paguyuban Warga NTT di Malaysia. Jumlah TKI ilegal di Malaysia diduga puluhan ribu orang, sementara TKI legal sekitar 7.000 orang. Gubernur NTT Frans Lebu Raya, di Kupang, Rabu (21/3), mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai cara untuk mencegah pengiriman TKI ilegal, tetapi banyak yang lolos. Pada 2016, misalnya, digagalkan pengiriman sekitar 2.000 TKI ilegal. Januari-Februari 2018, ada 117 TKI ilegal ditangkap di Bandara El Tari, Kupang, dan Pelabuhan Tenau, Kupang, lalu dipulangkan ke desa asal. (KOR)
Editor:
Bagikan