logo Kompas.id
NusantaraSidang Gugatan Keterbukaan...
Iklan

Sidang Gugatan Keterbukaan Informasi di KIP Riau Dinilai Bertele-tele

Oleh
Syahnan Rangkuti
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EI8P9JnUpRVfsq6raFAetI-A8io=/1024x604/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F20180322sah-KIP-Riau-1.jpg
Kompas/Syahnan Rangkuti

Komisi Informasi Riau

PEKANBARU, KOMPAS — Setelah delapan kali bersidang, gugatan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau yang dituding membatasi informasi kepada publik menyangkut Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Riau belum juga selesai. Persidangan Majelis Komisi Informasi  Riau yang dipimpin oleh Zufra Irwan, Alnofrizal, dan Habsah Gazali di Pekanbaru, Kamis (22/3), masih memberikan kesempatan ketiga kepada DPRD Riau untuk mengajukan argumentasi terkait sikap menutup informasi kepada publik.

”Majelis KIP Riau ini terkesan bertele-tele. Hari ini, kami menerima undangan yang isinya untuk mendengarkan putusan. Namun, majelis justru sengaja memundurkan jadwal sidang lagi. Kami sangat menyayangkan. Padahal, pada agenda sidang terdahulu para pihak sudah diberi waktu untuk membuktikan argumentasinya. Jadi, tidak ada alasan untuk menunda,” kata Okto Yugo, kuasa pemohon dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), seusai persidangan, Kamis siang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000