KALIANDA, KOMPAS — Kecelakaan beruntun terjadi di jalan lintas Sumatera, tepatnya di Kilometer 22 Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Kamis (22/3) pukul 16.30. Akibatnya, empat korban tewas dan lima korban lain luka-luka.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Sulistyaningsih saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. "Korban telah dibawa ke rumah sakit. Aparat juga telah melakukan evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan," kata Sulistyaningsih, Kamis malam.
Hingga Kamis pukul 21.00, jumlah korban meninggal dunia diketahui sebanyak empat orang. Selain itu, ada dua korban lain luka berat dan tiga korban luka ringan. Semua korban dibawa ke Rumah Sakit Bob Bazar, Kalianda.
Kecelakaan beruntun tersebut melibatkan tujuh kendaraan, yakni dua truk Fuso, dua truk, dua pikap, dan sebuah mobil Honda Jazz. Lokasi tabrakan merupakan jalan raya yang menikung dan menurun. Kawasan itu menjadi salah satu titik rawan kecelakaan di jalan lintas Sumatera.
Tabrak belakang
Kecelakaan bermula saat sebuah truk Fuso dengan nomor polisi B 9761 KYU yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bakauheni menuju Bandar Lampung menabrak bagian belakang mobil Honda Jazz dengan nomor B 1266 SVB yang melaju dari arah sama.
Setelah tabrakan, laju kedua mobil itu tidak terkendali hingga menabrak pikap dan truk lain yang melaju dari arah berlawanan. Mobil Honda Jazz yang terus melaju kembali menabrak sebuah pikap dengan nomor polisi G 184 LE. Tabrakan itu membuat pikap terdorong dan menabrak sebuah truk Fuso dan truk.
Saat ini, menurut Sulistyaningsih, polisi masih mendata identitas korban kecelakaan. Polisi juga masih menyelidiki penyebab kecelakaan. Diduga mobil truk Fuso yang pertama kali bertabrakan mengalami rem blong.
Santunan asuransi
Himawan dari Humas PT Jasa Raharja menuturkan, pihaknya akan memberikan santunan untuk korban meninggal dunia dan korban luka dalam kecelakaan tersebut. Keluarga korban meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp 50 juta. Adapun korban luka akan mendapat bantuan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta.
Saat ini, demikian Himawan, PT Jasa Raharja telah mengidentifikasi identitas tiga korban meninggal dunia. Ketiga korban tewas adalah Sutriani, warga Wonogiri, Jawa Tengah; Soni Dewantara, warga Lampung Selatan; dan Harmoko, warga Lampung Tengah. Adapun korban lain masih terus diidentifikasi.