KALIANDA, KOMPAS - Dua korban yang mengalami luka berat akibat kecelakaan beruntun di Kilometer 22 jalan lintas sumatera, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, akhirnya meninggal dunia pada Jumat (23/3) dini. Dengan begitu, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan itu bertambah dari empat menjadi enam orang.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Sulistyaningsih, Jumat (23/3), di Bandar Lampung. "Sampai saat ini, jumlah korban meninggal dunia tercatat sebanyak enam orang," kata Sulis, saat dikonfirmasi.
Dua korban yang meninggal dunia setelah mengalami luka berat, yakni Eko Sucipto, warga Tulang Bawang Barat, meninggal dunia setelah sempat dirawat di Puskesmas Panjang. Sementara itu, satu korban lainnya, yakni Ashari (warga Bandar Lampung) meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUS Abdul Moeloek.
Kecelakaan beruntun tersebut melibatkan tujuh kendaraan, yakni dua truk fuso, dua truk , dua mobil pick up, dan sebuah mobil Honda Jazz. Lokasi tabrakan merupakan jalan raya yang kondisinya menikung dan menurun. Kawasan itu menjadi salag satu titik rawan kecelakaan di jalan lintas sumatera.
Sebelumnya diberotakan, empat korban tewas dalam lecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan. Keempat korban, yakni Soni Dewantara, Harmoko, Sutriani, dan Amir meninggal di lokasi kejadian.
Kecelakaan bermula saat sebuah truk fuso dengan nomor polisi B 9761 KYU yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bakauheni menuju Bandar Lampung menabrak bagian belakang mobil honda jazz dengan nomor B 1266 SVB yang melaju dari arah yang sama.
Setelah tabrakan, laju kedua mobil itu justru semakin tak terkendali hingga menabrak mobil pick up dan truk lainnya yang melaju dari arah yang berlawanan. Mobil honda jazz yang terus melaju kembali menabrak sebuah mobil pick up dengan nomor polisi G 184 LE. Tabrakan itu membuat mobil pick up terdorong ke depan dan menabrak sebuah mobil fuso dan truk.
Saat ini, kata Sulis, petugas telah mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan. Saat ini, arus lalu lintas di sekitar lokasi lancar.
Himawan selaku Humas PT. Jasa Raharja menuturkan, ppihaknya sudah mendata dan mendatangi keluarga korban kecelakaan. Pihaknya juga memberikan santunan untuk korban meninggal dunia dan korban luka dalam kecelakaan tersebut.
Keluarga korban meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp 50 juta. Adapun korban luka akan mendapat bantuan biaya perawatan maksimal sebesar Rp 20 juta.