SURABAYA, KOMPAS - Bandara Juanda untuk kesekian kalinya kembali menjadi sasaran perlintasan penyelundupan narkoba oleh jaringan perdagangan internasional. Dua penyelundup ditangkap petugas di tiga instansi lingkungan Ditjen Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional Jatim, Imigrasi dan Pengamanan Bandara.
Barang yang berhasil disita total 1 kilogram, yang secara statistik meloloskan 5.310 orang calon pengguna narkoba itu pada generasi muda.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Type Madya Pabean Juanda menunjukkan tersangka dan barang yang disita, Selasa (27/3/2018) kepada wartawan.
Kepala KPPBC TMP Juanda Budi Harjanto mengatakan, ada dua peristiwa penangkapan di Juanda pada 12 Maret dan 16 Maret 2018. Penyelundupan pertama menggunakan anus oleh seorang penumpang laki-laki P (26), WNI. Petugas curiga gerak-geriknya, lalu ia menjalani pemeriksaan sinar x di RS. P turun dari pesawat Air Asia penerbangan XT-327 Kuala Lumpur-Surabaya.
"Ditemukan dua benda asing pada dubur. Setelah diperiksa terbukti ada bungkusan bubuk kristal putih seberat 137 gram. Hasil pemeriksaan narcotest terhadap bubuk, positif sabu (methamphetamine). Kemudian tersangka dan barang bukti kejahatan diserahkan dan menjadi wewenang BNN," katanya,
Kasus penangkapan kedua, terhadap penumpang wanita inisial S (36), WNI. Juga melintasi rute Kuala Lumpur – Surabaya dengan menggunakan Air Asia XT-327. Pelaku secara mencurigakan membawa benda berupa penanak nasi (rice cooker). Ini modus operandi penyelundupan yang sudah dikenal BNN dan Bea Cukai.
Pemeriksaan menemukan plastik bungkusan berisi kristal putih seberat 925 gram didalam penanak nasi. "Pelaku mengaku hanya disuruh, dan bahwa penanak nasi itu bukan miliknya melainkan punya temannya," kata Budi