logo Kompas.id
NusantaraDua Bulan, 30 Pengedar Ganja...
Iklan

Dua Bulan, 30 Pengedar Ganja Dibekuk

Oleh
Fabio Maria Lopes Costa
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ywxTSClFPnPmy__do0Hx3-UyKUg=/1024x1365/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F10%2FIMG-20171003-WA0032.jpg
Humas Polres Merauke

Seorang wanita berinisial Ir (34) dibekuk aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke karena kepemilikan 4.880 pil PCC di rumahnya di Jalan Kaliweda, Merauke, Papua, Selasa (3/10)

JAYAPURA, KOMPAS - Peredaran ganja dari Papua Niugini ke Kota Jayapura, Papua, melalui sejumlah jalur di daerah perbatasan marak terjadi pada awal tahun ini. Selama dua bulan terakhir, aparat Kepolisian Resor Jayapura Kota telah menangkap sebanyak 30 pengedar.

Terakhir, aparat menahan lima pengedar di tiga lokasi berbeda dengan total barang bukti sebanyak 6,2 kilogram ganja kering. Inisial para tersangka adalah EL (31), AF (19), MW (42), KM (21), dan DPS (21).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000