logo Kompas.id
NusantaraPerambahan Hutan Masih Marak...
Iklan

Perambahan Hutan Masih Marak di Sarmi

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jd1Dt5WwKWHcTQiL0nvz9a-UyX8=/1024x1146/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F07%2FPapua.png
Google Maps

Peta Provinsi Papua.

JAYAPURA KOMPAS - Meski telah ada deklarasi penyelamatan sumber daya alam Papua, perambahan hutan masih saja terjadi di Kabupaten Sarmi. Setiap hari, 50-100 truk mengangkut kayu olahan jenis merbau dari hutan di wilayah itu. Terakhir, Senin (26/3) dini hari, aparat TNI dan Dinas Kehutanan Provinsi Papua menahan 10 truk yang mengangkut 50 meter kubik kayu olahan jenis Merbau di Kampung Wakey, Distrik Sarmi Timur. Semua truk beserta isinya disita, sedangkan sopir melarikan diri.

Ketua Komisi A DPRD Sarmi Alberth Salmon Niniwen saat dihubungi dari Jayapura, Rabu (28/3), mengungkapkan, pihaknya masih menemukan truk-truk yang mengangkut kayu olahan dari Sarmi ke Jayapura setelah digagalkannya 10 truk tersebut. ”Pada Rabu ini, kami menemukan delapan truk yang mengangkut kayu secara ilegal. Kami meminta Polri dan TNI yang telah menandatangani deklarasi tersebut agar berkomitmen menghentikan perambahan hutan di Sarmi,” kata Alberth.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000