Dimusnahkan, 13,5 Kg Bibit Sayuran Impor
Denpasar Sebanyak 13,5 kilogram bibit sayuran impor sitaan tim Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Bali, dimusnahkan dengan cara dibakar di insinerator, Kamis (29/3). Bibit sayur-mayur dari China itu diperoleh petugas dari penumpang berkebangsaan Indonesia yang tiba di Bali, Rabu (21/3). Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar I Putu Terunanegara mengatakan, pemasukan bibit sayuran impor itu tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan tumbuhan (Phytosanitary Certificate) dari China dan dilaporkan ke petugas karantina untuk dikarantina. Hasil pengujian laboratorium menunjukkan adanya bakteri yang dapat mengancam tanaman lokal. ”Bakteri itu termasuk organisme pengganggu tanaman karantina yang berbahaya untuk tanaman spesies lokal,” kata Terunanegara. (COK)