logo Kompas.id
NusantaraPerda Miras di Papua Belum...
Iklan

Perda Miras di Papua Belum Optimal

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RibwEqWPm0vZg7io9WhDriysICM=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2FIMG_4207.jpg
Kompas/Ryan Rinaldy

Pemusnahan ribuan botol minuman keras impor di halaman PT Multi Bintang Abadi, Kelurahan Kalianak, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/11/2017).

JAYAPURA - Implementasi Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelarangan Produksi dan Pengedaran Minuman Keras di Papua belum optimal. Terbukti masih ada warga mengonsumsi minuman beralkohol. Terakhir enam orang tewas seusai mengonsumsi miras, Selasa (27/3/2018), di Kabupaten Keerom. Ketua Dewan Adat Keerom Servo Tuamis dihubungi dari Jayapura, Minggu, mengatakan sudah berkali-kali mengingatkan, tapi tak digubris. ”Kejadian yang menimpa enam warga di Keerom menunjukkan Perda Miras belum terimplementasi secara optimal,” katnya. Pada 30 Maret 2016, semua kepala daerah bersama Gubernur Papua Lukas Enembe menandatangani pakta integritas untuk pelaksanaan Perda Miras. (FLO)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000