PALU, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menerima laporan dari calon jemaah umrah PT Abu Tours. Polda Sulteng akan menyerahkan keterangan para korban ke Polda Sulawesi Selatan yang saat ini menangani kasus dugaan penipuan oleh biro perjalanan umrah tersebut.
”Penyidik menerima laporan. Sejumlah calon jemaah telah dimintai keterangan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Ajun Komisaris Besar Hery Murwono di Palu, Sulteng, Selasa (3/4/2018).
Hery mengatakan, penyidik menyelidiki kasus dugaan penipuan tersebut. Kalau sudah rampung, dokumen penyidikan akan diserahkan kepada Polda Sulsel, pihak yang berwenang mengusut perkara tersebut karena kantor pusat Abu Tours berada di Makassar, Sulsel.
Secara terpisah, koordinator calon jemaah Abu Tours Cabang Palu, Mansyur, menyatakan, saat ini yang melaporkan secara resmi ke Polda Sulteng sebanyak 86 orang dari total 1.023 calon jemaah umrah perusahaan itu di Palu.
Ia menegaskan, pelapor telah menyerahkan dokumen penting kepada penyidik, mulai dari formulir pendaftaran yang diterbitkan perusahaan travel, kartu tanda penduduk, hingga paspor. ”Kami berharap mendapatkan keadilan,” ucapnya.
Kebanyakan calon jemaah umrah di Palu dijanjikan berangkat ke Arab Saudi pada Januari dan Februari. Akan tetapi, mereka tak kunjung diberangkatkan oleh pihak Abu Tours.
Kasus ini tengah diusut Polda Sulsel. Beberapa waktu lalu, direktur utama sekaligus pemilik Abu Tours, Hamzah Mamba, ditetapkan sebagai tersangka. Izin usaha PT Abu Tours juga telah dicabut oleh Kementerian Agama.