KUPANG, KOMPAS — Maria Ose Benga (45), TKI ilegal dari Pulau Adonara Flores Timur, dan Ferdinandus Dominggus Nahak dengan nama palsu di Paspor Melkianus Luan (37) tewas di Malaysia Timur. Jenazah Ose Benga dikirim dengan KM Bukit Sriguntang dan Ferdinandus Nahak dikirim melalui pesawat. Kedua jenazah itu telah tiba di daerah asal masing-masing, Sabtu (7/4/2018).
Kepala Seksi Perlindungan Balai Pelatihan Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) Timotius Kopong Suban di Kupang, Sabtu (7/4/2018), mengatakan, dengan tambahan dua TKI ini, jumlah TKI ilegal asal NTT yang meninggal di luar negeri mencapai 9 orang. Tujuh orang tewas sebelumnya, yakni 2 orang dari Timor Tengah Selatan dan 3 dari Flores Timur. Kabupaten Ende, Manggarai Timur, Kabupaten Kupang, dan Kabupaten Rote Ndao masing-masing satu orang.
”Hari ini dua jenazah tiba, yakni Melkianus Luan, sesuai nama di dalam paspor, sementara nama asli di surat baptis Ferdinandus Dominggus Nahak. Ia diantar petugas BP3TKI ke kampung asal di Lasaen, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka. Satu lagi jenazah telah tiba di Dermaga Larantuka, Flores Timur, yakni Maria Ose Benga. Benga meninggal di Tawau, Malaysia, kemudian dibawa ke Nunukan, dan dilanjutkan dengan KM Bukit Sriguntang dari Nunukan menuju Larantuka,” kata Kopong.
Kondisi jenazah Maria Ose Benga sudah sangat memprihatinkan karena ia meninggal sejak 12 hari lalu di salah satu lokasi di pedalaman Tawao, Malaysia, saat bekerja menyiram sayur milik majikan. Penyebab kematian Ose Benga pun tidak diketahui secara rinci pihak keluarga yang melapor. Perempuan single parents ini tinggal bersama anak perempuannya, Anna Ose (12), di sebuah gubuk, dekat kebun sayur.
Korban baru 8 bulan bekerja di Malaysia Timur. Sebelumnya, ia menjadi TKW ilegal di Johor Bahru, Malaysia Barat, sebagai pembantu rumah tangga, 2012-2015. Saat itu anak perempuannya dijaga ibu kandungnya di Adonara. Pulang ke kampung asal di Adonara selama hampir 2 tahun. Agustus 2017 ia ke Tawao bersama anak perempuannya.
Sementara korban Ferdinandus Nahak (37) sesuai surat baptis, tetapi nama yang tertera di dalam paspor Melkianus Luan. Nama Melkianus Luan diduga nama yang dipalsukan oleh calo saat merekrut Ferdinandus Nahak.
Ia bekerja di perkebunan kelapa sawit. Selama di Malaysia, majikan dan sebagian rekan dari luar Malaka mengenal dia dengan nama Melkianus Luan, tetapi rekan-rekan dari Desa Lasaen, Malaka, memanggil dia dengan nama Ferdi. Penyebab kematian Ferdinandus masih simpang siur. Keluarga pun tidak tahu jelas.
Karena kedua TKI ini berangkat secara ilegal, mereka tidak mendapatkan santunan apa pun dari pemerintah. Maria Ose berangkat sendiri tanpa pengantar dari perusahaan, sementara Ferdi Nahak diberangkatkan perusahaan pengerah jasa tenaga kerja di Kupang, tetapi sampai hari ini nama perusahaan itu belum terlacak.
”Informasi tentang kedua TKI ini sangat terbatas. Kami pun mendapatkan informasi itu dari anggota keluarga yang datang melapor. Tetapi, kami tidak mendapatkan data resmi sama sekali menyangkut keberangkatan mereka karena keluarga juga tidak tahu,” katanya.
Koordinator Buruh Migran NTT Maria Hingi mengatakan, setiap kasus TKI ilegal asal NTT meninggal di luar negeri sangat sulit dilacak. Mereka tidak pernah melapor ke KBRI di Malaysia sehingga informasi kematian itu tidak terdeteksi sama sekali.
Ia mengatakan, jumlah TKI ilegal meninggal di Malaysia bisa lebih dari angka yang disebutkan BP3TKI. Ada sejumlah dari mereka yang meninggal, dikuburkan secara diam-diam di Malaysia karena tidak ada biaya memulangkan jenazah ke Indonesia. Kasus kematian ini tidak pernah diberitahukan kepada BP3TKI atau lembaga lain.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.