logo Kompas.id
NusantaraPenyelundupan Benih Lobster...
Iklan

Penyelundupan Benih Lobster Digagalkan

Oleh
· 3 menit baca
Sebanyak 107.525 benih lobster disita aparat Direktorat Kepolisian Air dan Udara Kepolisian Daerah Jambi dalam perjalanan menuju Pelabuhan Kuala Lagan, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Benih lobster itu, menurut rencana, akan diekspor menuju Vietnam. Seorang petugas Polda Jambi menunjukkan barang bukti benih  lobster, Jumat (6/4/2018).
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Sebanyak 107.525 benih lobster disita aparat Direktorat Kepolisian Air dan Udara Kepolisian Daerah Jambi dalam perjalanan menuju Pelabuhan Kuala Lagan, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Benih lobster itu, menurut rencana, akan diekspor menuju Vietnam. Seorang petugas Polda Jambi menunjukkan barang bukti benih lobster, Jumat (6/4/2018).

Wakil Kepala Polda Jambi Komisaris Besar (Pol) Ahmad Haydar mengatakan, pengungkapan dimulai saat pikap L300 membawa 12 kotak berisi benih lobster dihentikan aparat Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi dan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jambi saat melintas di kawasan Ancol, Kota Jambi, Kamis (5/4/2018) sore.

Lobster itu, menurut rencana, akan dibawa ke Pelabuhan Kuala Lagan, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, untuk diseberangkan ke Singapura. Selanjutnya dibawa ke Vietnam. ”Benih lobster diambil dari perairan di Nusa Tenggara Barat (NTB), transit di Jakarta, menuju Jambi. Lalu akan dibawa keluar lewat Singapura,” kata Haydar dalam jumpa pers di markas Ditpolair Jambi, Jumat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000