logo Kompas.id
NusantaraGugatan Hukum Disiapkan
Iklan

Gugatan Hukum Disiapkan

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dTTSasJHVPO2DVcuQzQ01v_LFF8=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F527189_getattachment39f24876-3797-4bb1-9f51-4db83377e1cf518572.jpg
ANTARA FOTO/SHERAVIM

Petugas kepolisian menuangkan minyak ke ember saat membersihkan Pantai Banua Patra dari minyak yang memenuhi pesisir pantai di Balikpapan, Kaltim, Senin (2/4/2018). Pasca kebakaran pipa minyak bawah air Balikpapan-Penajam Paser Utara di Teluk Balikpapan yang terjadi pada Sabtu (31/3/2018), pesisir pantai dan permukiman di pinggir laut Kota Balikpapan tercemar tumpahan minyak.

BALIKPAPAN, KOMPAS — Aktivis dan lembaga swadaya masyarakat lingkungan menyiapkan gugatan hukum terhadap Pertamina terkait dengan kasus tumpahnya minyak mentah di perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. Ada beberapa hal yang dianggap kejanggalan dan kelalaian. Pemulihan lingkungan dan pembayaran kerugian masyarakat yang terdampak harus ditanggung Pertamina.

Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak (KMPTM) Teluk Balikpapan menyatakan, gugatan itu nantinya disampaikan melalui Pengadilan Negeri Balikpapan. Tercemarnya hampir 13.000 hektar perairan teluk bukan perkara kecil. Namun, kasus ini seperti dianggap biasa.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000