BALIKPAPAN, KOMPAS — Aktivis dan lembaga swadaya masyarakat lingkungan menyiapkan gugatan hukum terhadap Pertamina terkait dengan kasus tumpahnya minyak mentah di perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. Ada beberapa hal yang dianggap kejanggalan dan kelalaian. Pemulihan lingkungan dan pembayaran kerugian masyarakat yang terdampak harus ditanggung Pertamina.
Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak (KMPTM) Teluk Balikpapan menyatakan, gugatan itu nantinya disampaikan melalui Pengadilan Negeri Balikpapan. Tercemarnya hampir 13.000 hektar perairan teluk bukan perkara kecil. Namun, kasus ini seperti dianggap biasa.
Tim hukum koalisi, yang juga Koordinator Direktur Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Universitas Balikpapan, Wawan Sanjaya, Senin (9/4/2018) mengatakan, gugatan perbuatan melawan hukum yang akan diajukan berpijak pada Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2006 tentang penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak di laut.
”Seharusnya, tanpa digugat, Pertamina wajib menginventarisir dan membayar kerugian masyarakat. Dari kerugian yang menimbulkan korban tewas (lima orang) kepada keluarganya sampai kerugian ekonomi nelayan tangkap dan nelayan budidaya. Juga kewajiban menanggulangi dampak lingkungan,” katanya.
Atasi masyarakat
Di Jakarta, Presiden Joko Widodo meminta dampak pada masyarakat diatasi terlebih dulu. Sisa limbah minyak mentah yang mencemari kawasan permukiman juga diminta segera dilokalisasi supaya tidak menimbulkan bencana tambahan.
Presiden, kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/4/2018), mengkhawatirkan ada dampak dan bencana yang muncul akibat tumpahan minyak yang sampai ke permukiman.
”Jangan sampai sisa-sisa minyak terpantik api dan menimbulkan kebakaran. Itu tidak boleh terjadi. Jadi, kerugian pada masyarakat harus ditangani dulu, sementara secara paralel kami investigasi,” tuturnya.
Ebin Marwi, aktivis lingkungan yang juga Ketua LBH Sikap, mengatakan, ada beberapa hal janggal terkait dengan tumpahnya minyak mentah dan respons Pertamina. Seperti diketahui, Pertamina mendeteksi tumpahan minyak hari Sabtu (31/3/2018) dini hari yang lalu dipastikan sebagai marine fuel oil. Pertamina mengklaim ceceran sudah dibersihkan, tetapi pada Sabtu siang terjadi kebakaran di perairan.
Pertamina akhirnya mengakui tumpahan minyak mentah miliknya akibat patahnya pipa bawah laut. Pipa baja itu bergeser 100-an meter sebelum patah. General Manager Refinery Unit V Pertamina Togar MP menyebutkan, hanya external force besar yang bisa menyeret pipa itu.
Ebin menyebut Pertamina lalai mengawasi pipanya, lalai mengawasi kapal yang melintas, dan lalai mengidentifikasi secara cepat kejadian itu.
”Perairan yang di bawahnya ada pipa, itu wilayah Pertamina. Artinya, Pertamina berhak melarang jika ada kapal yang membahayakan pipa-pipanya. Saat awal terlihat tumpahan minyak mentah, masa Pertamina tidak tahu pipanya patah, dan malah membantah,” kata Ebin.
Hingga Senin (9/4/2018), PT Pertamina (Persero) masih menerjunkan tiga kapal patroli untuk memantau kondisi wilayah yang terdampak ceceran minyak mentah di Teluk Balikpapan. Aktivitas yang dilakukan adalah pengisapan sisa-sisa minyak yang masih terkumpul. Identifikasi terhadap material, seperti bebatuan atau dinding rumah warga, yang diduga terkontaminasi minyak mentah juga dilakukan.
”Pengukuran kadar gas yang berpotensi timbul ledakan juga terus dilakukan. Sejauh ini, kadar oksigen masih ada di batas normal,” kata Region Manager Communication & CSR Kalimantan Yudy Nugraha.
Pertamina juga telah membuka posko kesehatan untuk pemeriksaan kondisi kesehatan warga di sekitar lokasi tumpahan minyak mentah di Balikpapan.
Ohiongyi Marino, Kepala Divisi Pesisir dan Maritim Lembaga Kajian Hukum Lingkungan Indonesia (ICEL), menyebutkan, rencana restorasi menjadi prioritas setelah Pertamina menyelesaikan penanggulangan. Rencana restorasi ini berisi tahapan- tahapan dan kegiatan pemulihan serta standar yang digunakan dalam pemulihan setiap ekosistem.
Kementerian Energi dan Sum- ber Daya Mineral (ESDM) menerjunkan tim investigasi untuk menyelidiki penyebab terputusnya pipa transfer Pertamina itu. ”Kita tunggu saja hasilnya,” kata Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dalam konferensi pers, Senin kemarin, di Jakarta. (PRA/APO/INA/ICH)