Pencuri Menyamar sebagai Petugas PDAM
SURABAYA - Aparat Kepolisian Resor Surabaya, Jawa Timur, meringkus empat orang anggota komplotan pencuri yang beraksi di sejumlah rumah warga Surabaya. Dalam menjalankan aksinya, mereka mengaku sebagai petugas perusahaan daerah air minum (PDAM) agar bisa masuk ke rumah korban. Dari laporan empat korban yang sudah mengadu, tercatat kerugian yang dialami Rp 872 juta. Keempat tersangka adalah Anton Saputra (48), Andri Syahrial (25), Arham Djaelani (40), dan Arifin Daeng (59). ”Ada delapan orang di komplotan ini. Kami masih mengejar empat tersangka lain yang masih buron,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Sudamiran, Senin (9/4/2018). Dalam setiap aksinya, tersangka mengenakan seragam petugas PDAM dan mengaku untuk mengecek konsumsi air bulanan. (SYA)