SURABAYA, KOMPAS - Warga Jawa Timur diimbau mengawasi laporan harta kekayaan pejabat negara para calon kontestan pilkada serentak. Laporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi jika nilai harta kontestan yang diumumkan ternyata tak sesuai kenyataan. Diharapkan pilkada serentak melahirkan pemimpin jujur, bersih, dan anti-KKN.
Dalam Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN, Kamis (12/4/2018), di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jatim, KPU mengumumkan nilai harta kekayaan dua pasang calon gubernur-wakil gubernur Jatim, 35 pasang calon bupati-wakil bupati, dan 17 pasang calon wali kota-wakil wali kota. Pemungutan suara Pilgub Jatim, 13 pilbup, dan 5 pilwalkot 27 Juni 2018.
Ketua KPU Jatim Eko Sasmito mengumumkan LHPKN pasangan nomor urut 1 mantan Mensos Khofifah Indar Parawansa (Rp 23,552 miliar)-Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak (Rp 8,254 miliar). LHKPN pasangan nomor urut 2, Wagub Jatim Saifullah Yusuf (Rp 17,508 miliar)-anggota DPR Puti Guntur Soekarno (Rp 1,865 miliar).
Anton terkaya
Dari semua kontestan pilkada serentak, Wali Kota Malang Mochamad Anton terkaya dengan harta Rp 113,280 miliar. Untuk diketahui, KPK menetapkan dan menahan Anton sebagai tersangka kasus suap anggaran DPRD Kota Malang bersama lawan politiknya, calon wali kota Malang Ya’qud Ananda Gudban yang memiliki kekayaan Rp 6,074 miliar.
Urutan kedua ialah pengusaha dan calon bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat (Rp 94,148 miliar). Nilai harta terendah dimiliki calon wakil bupati Probolinggo, Mohammad Muzayyan (Rp 172 juta), dan calon wakil bupati Bangkalan, Mondir Achmad Rofii (Rp 193,429 juta). Kontestan yang nilai kekayaannya di bawah Rp 500 juta ialah calon wakil wali kota Mojokerto Moeljadi (Rp 475,073 juta), Andy Soebjakto Molanggato (Rp 269,267 juta), dan Ade Ria Suryani
(Rp 220,317 juta).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, LHKPN perlu dilihat sebagai itikad baik dari kontestan untuk mengumumkan nilai harta kekayaan. (BRO)