Penyelundupan Ganja di Perbatasan Boven Digoel-Papua Niugini Digagalkan
Oleh
Fabio M Lopes Costa
·2 menit baca
BOVEN DIGOEL, KOMPAS — Aparat Satuan Pengamanan Perbatasan dari Batalyon Infanteri Raider 323/Buaya Putih Kostrad menangkap seorang warga berinisial JK yang melintas di daerah Jair, Kabupaten Boven Digoel, Papua, Jumat (13/4/2018). Aparat menemukan lima paket ganja kering yang dibawa JK.
Dari keterangan pihak Batalyon Infanteri Raider 323/BP Kostrad, aparat mengamankan JK saat melintas salah satu pos pengamanan perbatasan di Kilometer 42. Boven Digoel merupakan wilayah Papua yang berbatasan langsung dengan Papua Niugini (PNG), selain Kota Jayapura, Merauke, dan Pegunungan Bintang.
Komandan Pos Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri Raider 323/BP Kostrad Letnan Satu Suhendra mengatakan, pihaknya menemukan ganja yang dibawa JK saat mengelar razia di area sekitar pos pengamanan. Dalam pemeriksaan awal, JK mengaku membeli lima paket ganja tersebut dari seorang temannya yang diduga sebagai pengedar di PNG.
”Kami terus menggelar kegiatan razia secara rutin di daerah perbatasan untuk mencegah penyelundupan narkoba jenis ganja dari PNG,” kata Suhendra. Suhendra pun menuturkan, pihaknya telah menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada aparat Kepolisian Sektor Jair.
”Kami akan terus bersinergi dengan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di daerah perbatasan. Kami mengimbau masyarakat jangan lagi menyalahgunakan narkoba karena dapat mengganggu kesehatan dan merusak generasi muda,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Polsek Jair Inspektur Dua Munandar mengapresiasi dedikasi prajurit TNI yang membantu tugas Polri dalam pengawasan dan menekan tingkat kejahatan di perbatasan.