Iklan
Ayah Perkosa Anak Kandung
Oleh
· 1 menit baca
PALANGKARAYA - Sejak awal 2018 terjadi dua kasus pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak-anak yang dilakukan oleh ayah kandung di Kalimantan Tengah. Sabtu (14/4/2018), kepolisian menangkap TN (45) karena memerkosa anaknya sendiri, ME (17), selama hampir tiga tahun hingga hamil. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Barito Timur Ajun Komisaris Andhika Rama menjelaskan, korban melayani nafsu ayahnya karena diancam akan dianiaya. Terakhir kali pelaku menyetubuhi korban pada Jumat lalu, setelah itu korban memberi tahu tantenya dan melapor ke polisi. ”Setelah dilakukan visum oleh dokter, ternyata korban hamil. Korban tak mengetahui kalau dirinya hamil,” ujar Andhika, Minggu. (IDO)
Editor:
Bagikan