logo Kompas.id
NusantaraAyah Perkosa Anak Kandung
Iklan

Ayah Perkosa Anak Kandung

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9pCY4QDVjYx8DtVgqj__FVWYlAQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2FKEKERASAN-ANAK-DUA.jpg
TOTO SIHONO

Ilustrasi kekerasan pada anak.

PALANGKARAYA - Sejak awal 2018 terjadi dua kasus pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak-anak yang dilakukan oleh ayah kandung di Kalimantan Tengah. Sabtu (14/4/2018), kepolisian menangkap TN (45) karena memerkosa anaknya sendiri, ME (17), selama hampir tiga tahun hingga hamil. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Barito Timur Ajun Komisaris Andhika Rama menjelaskan, korban melayani nafsu ayahnya karena diancam akan dianiaya. Terakhir kali pelaku menyetubuhi korban pada Jumat lalu, setelah itu korban memberi tahu tantenya dan melapor ke polisi. ”Setelah dilakukan visum oleh dokter, ternyata korban hamil. Korban tak mengetahui kalau dirinya hamil,” ujar Andhika, Minggu. (IDO)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000