JAYAPURA, KOMPAS - Aparat kepolisian membekuk delapan pelaku pengeroyokan hingga tewas terhadap Brigadir Kepala Mursid (33), anggota Kepolisian Resor Tolikara, Papua. Polisi pun masih memburu dua pelaku lainnya dalam kasus tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Polres Tolikara Ajun Komisaris Besar Mada Indra Laksanta, saat dihubungi dari Jayapura, Minggu (15/4/2018). Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Jalan Ampera, Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Sabtu lalu.
Mada mengatakan, inisial ke-8 pelaku tersebut adalah TB (36), JK (21), TK (20), PK (18), WB (30), MB (19), DK (27), dan AK (16). Para pelaku kini ditahan di Markas Polres Tolikara.
”Kami menangkap kedelapan pelaku setelah berkoordinasi dengan keluarga mereka dan tokoh adat setempat. Saat ini kami masih berupaya mencari dua pelaku lain yang masih bersembunyi,” ujar Mada.
Emosi
Mada mengatakan, tak ada motif dendam pribadi para pelaku yang memukul dan menganiaya korban dengan batu hingga meninggal dunia. Para pelaku melampiaskan emosi karena korban menyerempet seorang pengendara motor dengan mobilnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Kompas pada Minggu, jenazah korban dimakamkan di Distrik Abepura, Kota Jayapura, seusai proses otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara sekitar pukul 14.00 WIT. Almarhum meninggalkan seorang istri yang sedang mengandung dan tiga anak.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Brigadir Jenderal (Pol) Yakobus Marjuki hadir dalam proses otopsi korban. Ia menuturkan, insiden pengeroyokan yang menewaskan Bripka Mursid akibat adanya fenomena main hakim sendiri. (FLO)