JAYAPURA, KOMPAS - Jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua, sejumlah problem ditemukan dalam daftar pemilih sementara (DPS) di 12 kabupaten. Masalah-masalah itu ialah data pemilih ganda, pemilih di bawah umur, dan pemilih yang belum punya nomor induk kependudukan serta kartu keluarga.
Temuan itu hasil pengawasan tim Kelompok Kerja Daftar Pemilih Tetap (DPT) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua. Ke-12 kabupaten itu adalah Jayapura, Keerom, Sarmi, Nabire, Supiori, Waropen, Merauke, Mappi, Asmat, Yalimo, Pegunungan Bintang, dan Kepulauan Yapen.
Anggota Bawaslu Papua, Anugrah Pata, di Jayapura, Senin (16/4/2018), mengatakan, jumlah pemilih ganda dalam DPS di 12 kabupaten ini mencapai 23.537 orang. Adapun jumlah pemilih di bawah umur sebanyak 793 orang dan pemilih tanpa NIK serta KK sebanyak 61.052 orang.
Jumlah pemilih ganda terbanyak di Nabire, yakni 6.253 orang. Sementara pemilih di bawah umur terbanyak di Asmat, 280 orang. Adapun jumlah pemilih tanpa NIK-KK terbanyak juga di Nabire, 24.869 orang.
”Data ini sesuai pencermatan terhadap sejumlah indikator. Temuan pemilih ganda, misalnya, indikatornya nama lengkap dan NIK,” ujar Anugrah.
Ia mengatakan, anggota Panwaslu di 12 kabupaten itu telah menyerahkan hasil temuan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. ”Harapannya KPU bisa menggunakan temuan ini untuk perbaikan DPS,” ucap Anugrah.
Anggota KPU Papua, Tarwinto, mengatakan, anggota KPU di semua kabupaten/kota yang menggelar Pilgub Papua dan pemilihan bupati di tujuh kabupaten akan mengoptimalkan perbaikan DPS sebelum penetapan DPT.
Di Makassar, Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Sumarsono meminta KPU serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menuntaskan persoalan data pemilih Pilgub Sulsel. Masih ada 44.302 warga yang belum masuk basis data kependudukan.
Ada pula warga yang sudah terdata, tetapi belum punya KTP elektronik, sebanyak 194.274 orang. Sejumlah kendala ditemui petugas di lapangan dalam perekaman KTP-el, di antaranya penghuni lembaga pemasyarakatan yang tidak memiliki data kependudukan serta warga adat yang enggan melepas atribut adat dalam pemotretan.
Hal itu terungkap saat Sumarsono bertemu dengan komisioner dan staf KPU Sulsel di Makassar, Senin. ”KPU dan dinas Dukcapil harus memastikan setiap warga negara yang memiliki hak suara terdata,” katanya.
Komisioner KPU Sulsel yang membidangi Divisi Data, Mardiana Rusli, berupaya menuntaskan data ini. Menurut dia, upaya mengejar pendataan 44.302 warga dengan tenggat DPT 20-21 April, berikut pencetakan surat suara, agak sulit. Sejauh ini, DPS yang tercatat di KPU 5,9 juta orang. Dari jumlah ini, 194.274 orang belum memiliki KTP-el.
Di Bali, KPU Provinsi Bali, Senin, mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pasangan calon gubernur-wakil gubernur Bali 2018 hasil klarifikasi KPK. Ombudsman RI Perwakilan Bali menilai, pengumuman LHKPN pasangan calon kepala daerah itu sebagai hal positif dan bentuk keterbukaan informasi kepada publik.
KPU Bali mengumumkan LHKPN hasil klarifikasi KPK dari dua pasangan calon, yakni I Wayan Koster dan Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati serta Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan I Ketut Sudikerta. Total kekayaan I Wayan Koster Rp 6,9 miliar. Tjok Oka tercatat memiliki harta Rp 28,3 miliar.
Rai Mantra memiliki total harta Rp 43,8 miliar. Sudikerta tercatat punya harta kekayaan Rp 25,7 miliar. ”Itu yang memverifikasi KPK,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. ”KPU memfasilitasi pengumuman LHKPN yang diklarifikasi KPK,” ujarnya.(REN/FLO/SEM/COK)