BATU, KOMPAS — Daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Batu meningkat dibandingkan DPT saat pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu 2017. Jika DPT pemilihan wali kota dan wakil wali kota setahun lalu angka DPT 147.975, maka DPT pemilihan gubernur dan wakil gubernur mencapai 148.773 orang.
”Ada selisih 798 orang,” ujar komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu dari Divisi Perencanaan dan Data Ashar Chilmi seusai rapat penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Kantor KPU Batu, Selasa (17/4/2018).
Menurut Chilmi, perbedaan angka DPT ini disebabkan mobilitas dan perubahan status kependudukan yang ada di Batu. Selain ada warga yang baru berumur 17 tahun dan mulai memiliki hak pilih, ada juga warga yang baru masuk menjadi penduduk setempat selain ada yang pindah dan meninggal.
Sejak 24 Maret hingga 2 April lalu, KPU bersama Panitia Pemilihan Kecamatan telah memperbaiki data pemilih. Dalam proses tersebut, cukup banyak data pemilih yang tidak memenuhi syarat dan harus diperbaiki.
Menurut Chilmi, saat ini masih ada 1.107 warga yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik. Untuk selanjutnya, KPU akan terus berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil setempat untuk menangani masalah ini.
”Ke 1.107 calon pemilih itu sendiri telah dipastikan memiliki nomor induk kependudukan, kartu keluarga, dan domisili jelas. Mereka juga sudah masuk di DPT,” katanya.