BANDAR LAMPUNG, KOMPAS - Kementerian Perindustrian mendorong pemasaran produk industri kecil dan menengah memanfaatkan teknologi digital. Mereka diharapkan memamerkan produk sendiri, bukan sekadar menjual produk impor.
Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih mengatakan, pemerintah memperkuat pemasaran produk industri kecil menengah (IKM) melalui program e-smart IKM. Program itu merupakan sistem basis data IKM yang tersaji dalam profil industri, sentra, dan produk yang nantinya akan diintegrasikan dengan berbagai pasar yang sudah ada. Tahun 2017 ada 1.730 IKM yang mendapat pembinaan program e-smart IKM. Dengan program itu, IKM diharapkan memamerkan produknya sendiri, bukan sekadar menjual produk impor.
”Tahun ini pemerintah menargetkan ada 4.000 IKM yang dibina. Melalui program ini, akses pasar dan akses pendanaan diharapkan dapat meningkat,” kata Gati pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Penyusunan Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Menengah Tahun 2019, di Bandar Lampung, Senin (16/4/2018).
Menurut Gati, pihaknya akan memperkuat branding produk industri dalam negeri. Hal ini agar produk IKM tidak hanya menguasai pasar dalam negeri, tetapi juga mampu menembus pasar mancanegara.
Pihaknya akan fokus pada pengembangan kemasan produk IKM. Pelaku IKM akan diberi pelatihan dan pendampingan untuk merancang desain kemasan yang inovatif.
Dia menekankan, IKM harus melaksanakan semua proses atau sistem bisnis, mulai dari pengadaan bahan baku, manajemen produksi, penjualan, hingga menjaga kualitas produk. Langkah itu dilakukan agar IKM menghasilkan produk yang berdaya saing dan menjadi pelaku usaha yang tangguh.
Produk makanan
Gati menambahkan, Kementerian Perindustrian terus mengembangkan program One Village One Product (OVOP), khususnya untuk industri makanan. Dia menilai, produk makanan berpotensi dikembangkan karena Indonesia memiliki beragam makanan dari beberapa daerah. Bahan baku juga mudah diperoleh. Nilai tambah produk makanan bisa langsung dinikmati masyarakat di daerah.
Data Kementerian Perindustrian, tahun 2016 jumlah unit usaha IKM di Indonesia 4,4 juta unit. Jumlah tenaga kerja yang terserap sekitar 10,1 juta orang. Hingga 2019, Kementerian Perindustrian menargetkan ada 20.000 wirausaha baru.
Pelaksana Tugas Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat mengatakan, saat ini ada 94.346 unit usaha IKM di Provinsi Lampung. Sektor IKM yang berkembang antara lain produk makanan berbasis pertanian, berupa keripik pisang, coklat, dan kopi bubuk. Selain itu, ada industri kreatif yang memproduksi kain tapis dan kaus suvenir.
Untuk pemasaran produk, Pemprov Lampung memberikan bimbingan teknis bagi 3.213 unit usaha IKM. Pemprov Lampung akan mengembangkan agroindustri sebagai upaya hilirisasi produk pertanian dan perkebunan unggulan di Lampung. (VIO)