logo Kompas.id
NusantaraWarga Ajukan Keberatan ke...
Iklan

Warga Ajukan Keberatan ke Pengadilan

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yCFs5s4dsOyscOoM4QKtimCfLpQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F64437574.jpg
KOMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO

Pengendara truk melintas di jalur jalan lintas selatan yang berada di Desa Tambak Mulyo, Kecamatan Puring, Kebumen, Senin (16/4/2018). Di wilayah Kebumen, jalur ini panjangnya 150 kilometer. Saat ini, ruas Tambak Mulyo dengan Desa Jladri di Buayan, Kebumen, masih menunggu proses pembebasan lahan. Nantinya jalur ini akan terhubung dengan Kabupaten Cilacap di sebelah barat serta Kabupaten Purworejo hingga Daerah Istimewa Yogyakarta di sebelah timur.

YOGYAKARTA, KOMPAS Proyek pembangunan jalur jalan lintas selatan di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalami kendala. Warga yang terdampak proyek mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Wonosari, Gunung Kidul.

Pengajuan dilakukan warga Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, Senin (16/4/2018). ”Menurut warga, nilai ganti rugi yang ditetapkan tim pengadaan tanah tidak layak,” kata kuasa hukum warga, Ferry Okta Irawan, yang dihubungi dari Yogyakarta, Senin siang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000